DPRD Prov. Sumsel  mendengarkan penjelasan Gubernur Terhadap Raperda APBD TA 2025

Selanjutnya dalam penjelasan Gubernur disampaikan poin penting dalam Rancangan APBD Prov. Sumsel 2025 dengan penjelasan sebagai berikut:

Berdasarkan asumsi dasar dan kebijakan APBD sebagaimana saya jelaskan di atas, maka RAPBD Propinsi Sumatera Selatan pada Tahun 2025 direncanakan akan mencapai Rp10.349.496.422.262 mengalami penurunan sebesar 7,89 persen jika  dibandingkan dengan Penetapan APBD Tahun 2024 atau penurunan 6,77 persen jika dibandingkan dengan Perubahan APBD Tahun 2024 sebesar Rp11.607.259.262.146.

RAPBD tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp10.060.185.345.574 dan Belanja Daerah sebesar Rp10.349.496.422.262 sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp289.311.076.688

Defisit tersebut akan ditutupi dengan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Penerimaan Daerah melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2024 yang  diperkirakan mencapai Rp289.311.076.688

Selanjutnya, menjelaskan secara lebih rinci tentang Pendapatan Daerah yang  direncanakan Rp10.060.185.345.574 Pendapatan tersebut akan diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4.459.311.556.974, Pendapatan Transfer Rp5.597.130.535.600 dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp3.743.253.000

PAD yang diproyeksikan mencapai Rp4.459.311.556.974 diharapkan akan dapat diperoleh dari Pajak Daerah Rp3.739.026.413.140, Retribusi Daerah  Rp5.213.358.400, Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Rp173.213.785.434, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Rp541.858.000.000.

Pos terkait