Gaji ke-13 ASN Pemprov Sumsel Dipastikan Cair Juni 2026

Gubernur Sumsel Herman Deru.

Palembang, Gajahmatinews.com​Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, memastikan bahwa gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel akan dibayarkan tepat waktu pada Juni 2026.

​Pemerintah provinsi telah menyiapkan alokasi anggaran secara matang, sehingga proses pencairan dipastikan berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun fiskal.

​“Gaji ke-13 aman,” ujar Herman Deru singkat saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (28/5/2026).

​Kepastian yang disampaikan oleh orang nomor satu di Sumsel ini sekaligus meredakan kekhawatiran para abdi negara di wilayah tersebut. Pasalnya, isu keterlambatan hak pegawai sempat mencuat setelah adanya laporan penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di sejumlah pemerintah daerah (Pemda).

​Salah satu wilayah yang terdampak adalah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Hingga pertengahan Mei 2026, sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Muba mengaku belum menerima pembayaran TPP untuk periode Januari hingga April 2026.

​Menanggapi kondisi di Kabupaten Muba, Herman Deru menjelaskan bahwa situasi tersebut sangat dipengaruhi oleh perubahan postur fiskal daerah. Hal ini mencakup langkah efisiensi anggaran serta adanya penyesuaian penurunan nilai Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

​Penyebab keterlambatan karena cadangan keuangan daerah sebelumnya masih mengacu pada asumsi tahun lalu, sementara realisasi kondisi keuangan saat ini mengalami perubahan.

​Herman Deru menegaskan bahwa hak para pegawai tidak akan hilang dan keterlambatan ini hanya bersifat dinamis-sementara.

“Mudah-mudahan ini hanya penundaan, bukan pembatalan,” katanya.

​Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Syafaruddin memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa TPP ASN di lingkungan Pemkab Muba tetap akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

​Syafaruddin menjelaskan, proses pencairan TPP kini sedang berjalan dan akan segera direalisasikan begitu transfer dana dari pemerintah pusat telah masuk ke Kas Daerah (Kasda) serta kondisi fiskal daerah dinilai sudah proporsional.

​Pihak pemerintah kabupaten pun mengimbau seluruh ASN untuk tetap menjaga kinerja dan bersabar menunggu rampungnya proses administrasi pencairan tersebut. #hms

Pos terkait