DPRD Prov Sumsel Mendengarkan dan Dapat Menerima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Prov Sumsel TA 2025

Terkait dengan alokasi Pendidikan sebagaimana pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat , disampaikan bahwa:

1. Alokasi anggaran Pendidikan menyesuaikan  mandatory spending yang diatur dalam undang-undang yaitu minimal 20% yang dipergunakan untuk infrastruktur pendidikan, peningkatan kualitas SDM di Provinsi Sumatera Selatan yang mana nantinya diharapkan SDM yang dihasilkan berdaya saing dan mampu meningkatkan kemandirian masyarakat.

2. Kami sepakat dengan Fraksi Partai Amanat Nasional bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berupaya untuk membuat program-program antara lain program pendidikan inklusi dimana sekolah umum wajib menerima anak berkebutuhan khusus, program sekolah religi, program peningkatan kurikulum muatan lokal dan program peningkatan kerja sama dengan industri dan dunia kerja untuk anak SMK.

Terkait infrastruktur pendidikan, direncanakan penambahan dan rehab ruang kelas baru mengingat Indonesia akan menghadapi bonus demografi.

Setelah penyampaian Tanggapan/Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, dan seluruh peserta Rapat Paripurna dapat menerima jawaban tersebut karena sudah memenuhi harapan dari fraksi-fraksi, maka Rapat Paripurna diskors untuk dilanjutkan pembahasan secara teknis dalam rapat komisi-komisi bersama perangkat daerah (OPD) atau mitra kerja masing-masing dari tanggal 9 s.d 10 September 2024, Serta rapat konsultasi pimpinan komisi-komisi DPRD dengan banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Prov. Sumsel dan inspektorat Prov.Sumsel selaku aparat pengawas internal pemerintah (APIP) daru tanggal 11 s.d 12 September 2024, yang laporan pembahasannya akan disampaikan pada Rapat Paripurna lanjutan 13 September 2024 yang menjadi agenda terakhir yaitu pengambilan keputusan berupa persetujuan terhadap Raperda APBD TA 2025.**

Pos terkait