DPRD Prov Sumsel Mendengarkan dan Dapat Menerima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Prov Sumsel TA 2025

* Terkait Belanja Daerah sebagaimana pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDI Perjungan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, disampaikan bahwa:

1. Terkait penyerapan anggaran pada Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai rencana yang dijadwalkan dengan mengutamakan skala prioritas program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Terkait pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan antar Kabupaten/Kota sebagaimana pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar, pada Tahun 2025 direncanakan Belanja Modal Pembangunan Jalan Sebesar Rp411.872.888.822,00 (empat ratus sebelas milyar delapan ratus tujuh puluh dua juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu 10 delapan ratus dua puluh dua rupiah) diharapkan dapat menghubungkan jalan-jalan antar Kabupaten/Kota secara maksimal.

2. Kami ucapkan terima kasih atas saran yang diberikan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra terkait kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang berkaitan dengan pemenuhan nilai-nilai ekonomi, efisiensi, efektivitas, equity atau keadilan, akuntabilitas dan responsibilitas.

3. Kami sependapat atas harapan yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat mengeliminasi persoalan-persoalan yang merupakan isu strategis tentang kemiskinan, ketimpangan antar wilayah dan ketimpangan pendapatan.

4. Kenaikan belanja tidak terduga sebesar 18 persen dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 sebagai antisipasi kemungkinan meningkatnya kondisi keadaan darurat dan mendesak yang masih terpengaruh perubahan iklim yang berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi di Sumatera Selatan.

6. Kami juga sependapat dengan Fraksi Partai Demokrat bahwa penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 harus dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, tidak monoton dan tetap antisipatif, responsif serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemik dan pemulihan perekonomian masyarakat, sehingga OPD terkait dapat membuat program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

Pos terkait