Chairul S Matdiah: Sangat Berani Mengembalikan Dana Gratifikasi

Anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah saat memberikan uang gratifikasi ke KPK. foto ist

Akhirnya Chairul pun minta kepada Sekwan DPRD saat itu Ramadhan S Basyeban untuk membantu memindahkan dirinya. Akhirya Chairul berpindah menjadi koordinator dari coordinator Komisi IV menjadi Komisi I.

“Saya hanya sekitar enam bulan menjadi koordinator Komisi IV,” jelasnya.

Ketika ditanya, Chairul mengaku tidak mengetahui siapa pemberi uang tersebut, dan maksud pemberian tersebut, karena segepok uang dimasukkan dalam sebuah amplop atau kantong plastik. Diletakkan di atas meja atau kursi dalam ruang kerjanya.

“Saya enggak tahu itu untuk apa dan siapa yang memberikan, konteksnya apa, saya juga enggak tahu. Tapi saya menilai itu uang yang tidak benar dan uang haram. Karena saya tidak tahu siapa yang memberi dan tujuannya apa maka uang tersebut saya kembalikan atau dititipkan ke KPK,” katanya.

Lalu, saat ditanya berapa jumlah uang yang dikembalikan ke KPK, Chairul belum mau menyebutkannya, namun dia mengaku jumlahnya sangat besar dan sangat sering diberikan.

“Jumlahnya sangat banyak, dan ada beberapa kali saya melakukan pengembalian ke KPK. Pernah ada satu kali uang pengembalian yang diterima dan diteken langsung Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Drs Firli Bahuri karena jumlahnya di atas Rp100 juta,” ujar Chairul politisi dari Partai Demokrat itu.

Pos terkait