Chairul S Matdiah: Sangat Berani Mengembalikan Dana Gratifikasi

Anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah saat memberikan uang gratifikasi ke KPK. foto ist

Selain menerima pemberian uang dalam jumlah besar mencapai ratusan juta, Chairul juga mengaku kerap menerima uang kecil yang asal usulnya tidak jelas.

“Praktiknya sama, uang diletakkan di atas meja atau kursi, siapa yang memberi saya tidak tahu karena tidak ada namanya. Karena tidak tahu uangnya mau dikembalikan ke mana uang tersebut saya sumbangkan ke Masjid Al-Ra’iyah DPRD Sumsel dan anak yatim piatu. Terkadang uangnya saya titipkan kepada Sekretaris DPRD Sumsel. Seharusnya uangnya dikembalikan juga,” katanya.

“Saya tidak mau menerima uang yang sumbernya tidak jelas karena besar atau kecil jumlahnya tetaplah sebuah dosa dan saya tidak mau menerima uang haram,” ujar Chairul yang pada periode 2019-2024 menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel.

Ia juga tak menampik bahwa praktik-praktik sejenis bukan lagi hal baru di lingkup anggota dewan. Hal ini disebabkan oleh pihak luar yang berusaha memanfaatkan anggota DPRD untuk memuluskan kepentingan-kepentingan tertentu.

“Itu cerita lama, dalam kasus-kasus tertentu memang ada dan saya tidak mau terlibat dalam praktik seperti itu. Karena itu, ketika menerima uang seperti itu saya tidak peduli berapa besar jumlahnya karena langsung saya serahkan ke KPK,” tegas Chairul.

“Pernah suatu hari saya akan menerima uang dari pemberian kawan kawan. Uang itu sudah nian mau dibelikan nasi bungkus untuk sedekah tiba tiba gigi saya patah tiga saat sedang makan kerupuk. Ada juga jam tangan saya Franck Muler Geneve tiba-tiba jatuh dari atas meja, ketika saya lepas karena sedang sholat, padahal harga kacanya saja Rp 15 juta. Pernah juga baru saja diberi uang haram, pulangnya mobil BMW saya nabrak. Ini saya anggap sebagai firasat saya tidak boleh menerima uang haram,” kata Chairul yang dikenal ahli sedekah nasi bungkus kepada masyarakat tidak mampu.

Pos terkait