​Reses di Plaju: Tiga Sekolah Diduga Lakukan Pungutan Liar Komite SMA

BERDIALOG--Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil I menggelar dialog terbuka bersama warga dan perangkat kecamatan di Kantor Lurah Plaju Ilir, Senin (7/7/2026).

Palembang, Gajahmatinews.com

​Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang berlindung di balik nama uang komite sekolah di tingkat SMA/sederajat mencuat dalam Reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dapil I Kota Palembang di Kantor Lurah Plaju Ilir, Senin (7/7/2026).

​Tiga sekolah secara terang-terangan disebut oleh perwakilan warga dalam forum resmi tersebut karena dinilai telah membebani wali murid dengan iuran bulanan yang sifatnya wajib dan ditentukan nominalnya. Ketiga sekolah tersebut adalah MAN 1 Palembang, SMA Negeri 4 Palembang, dan SMA Negeri 8 Palembang.

​Mendengar laporan tersebut, Koordinator Dapil I DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, merespons keras. Politisi senior dari Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa komite sekolah sama sekali tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pungutan yang bersifat memaksa dan mengikat kepada peserta didik.

​”Kalau ada komite sekolah yang memaksa melakukan pungutan dengan nominal yang dipatok, segera laporkan resmi kepada DPRD Sumsel dengan melampirkan bukti-bukti. Akan langsung kami tindak lanjuti! Jangan sampai ada masyarakat yang merasa tertekan dan terbebani oleh pungutan yang melanggar ketentuan,” tegas Chairul di hadapan warga dan perangkat kecamatan.

​Dugaan pungli berkedok uang komite ini dibeberkan langsung oleh Ketua RW 05 Plaju Ilir, Tedy Kurniawan, dalam sesi dialog terbuka bersama para wakil rakyat. Menurut Tedy, sistem penarikan dana bulanan di tiga sekolah tersebut sudah menyimpang dari esensi sumbangan sukarela.

​”Kami meminta praktik komite sekolah yang memberatkan masyarakat ini segera ditiadakan. Pendidikan di tingkat SD dan SMP sudah bisa gratis, mengapa di tingkat SMA/sederajat masih ada penarikan uang yang sifatnya wajib bagi siswa setiap bulan?” kritik Tedy dengan nada kecewa.

​Camat Plaju, Bambang Ardianto membenarkan bahwa isu pendidikan ini menjadi salah satu keluhan paling sensitif yang disampaikan warganya.

“Terkait persoalan komite sekolah, pihak DPRD sudah meminta masyarakat untuk melengkapi bukti-bukti tertulis agar masalah ini bisa segera diusut sesuai aturan yang berlaku,” kata Bambang.

​Guna menyiasati agar laporan ini tidak menguap, Chairul S Matdiah meminta warga bergerak cepat menyusun pengaduan secara tertulis. Ia berkomitmen penuh untuk membawa temuan ini ke ranah kebijakan eksekutif tertinggi di Sumsel.

​”Seluruh aspirasi dan pengaduan ini akan kami sampaikan langsung kepada Gubernur Sumsel dalam rapat paripurna. Namun, kami berharap masyarakat segera menyampaikan laporan tertulis tersebut agar kami memiliki dasar hukum yang kuat untuk menekan instansi terkait,” tambah Chairul.

​Di samping isu dugaan pungli sekolah, masa reses ini juga diwarnai keluhan buruknya infrastruktur fisik di Kecamatan Plaju.

Anggota DPRD Sumsel Aryuda Perdana Kusuma, SSos, mencatat keluhan warga mengenai matinya lampu jalan, penutupan gorong-gorong, serta banjir musiman.

​Erwan Ibrahim, warga Plaju Ilir, mengungkapkan pemukimannya menjadi langganan banjir sejak parit utama ditutup dengan cor beton pada tahun 2024.

Sementara itu, Ketua RT 37 Plaju Ilir Edy Purwanto, menyodorkan lima usulan fisik mendesak, mulai dari perbaikan drainase, renovasi Kantor Lurah Plaju Ilir yang kerap tergenang, hingga pengadaan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di area sekolah demi keselamatan siswa.

​Menanggapi keluhan fisik tersebut, Aryuda meminta warga serta pihak sekolah segera mengajukan proposal resmi ke dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan Kota Palembang untuk pengadaan ZoSS, agar penganggarannya dapat dikawal oleh DPRD Sumsel.

​Agenda reses Dapil I yang mencakup sembilan kecamatan di Seberang Ulu dan Seberang Ilir ini juga dihadiri oleh anggota dewan lainnya, yaitu Firmansyah Hakim, SH (Fraksi Nasdem), Ir Romiana Hidayati (Fraksi PDI Perjuangan), Muhammad Toha, SAg (Fraksi PKS), dan Abdullah Taufik, SE, MM (Fraksi Gerindra). Seluruh berkas aduan, terutama mengenai dugaan pungli komite SMA, kini dihimpun sebagai Pokok Pikiran (Pokir) utama DPRD Sumsel. #jay

 

Pos terkait