Reses DPRD Sumsel di Masjid KH Balkhi: Warga Keluhkan Aturan Baru KIP Kuliah hingga Bahaya Gardu PLN

SERAP ASPIRASI---Suasana agenda Reses Masa Sidang VI/2026 DPRD Sumsel Dapil Sumsel 1 di Masjid Besar KH Balkhi, Kelurahan 16 Ulu, Palembang, Senin (6/7/2026).

Palembang, Gajahmatinews.com

​Agenda Reses Masa Sidang VI/2026 DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 1 yang berpusat di Masjid Besar KH Balkhi, Kelurahan 16 Ulu, Senin (6/7/2026), menjadi wadah bagi warga untuk menyuarakan persoalan krusial. Dalam pertemuan tatap muka tersebut, sorotan tajam mengarah pada ketatnya aturan baru kuota KIP Kuliah yang dinilai memberatkan mahasiswa, serta ancaman keselamatan dari keberadaan gardu listrik di area rumah ibadah.

​Perwakilan Karang Taruna Aljon Akbar menyampaikan keluhan mendalam mengenai perubahan kebijakan nasional terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau status desil kemiskinan yang berimbas pada kepesertaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

​”Tugas utama DPRD salah satunya adalah menetapkan APBD bersama pemerintah, namun kami di sini juga memohon fungsi pengawasan dan penyampaian aspirasi ke pusat. Di era Presiden Jokowi, warga dengan status Desil 5 masih berhak mendapatkan KIP Kuliah. Namun, di era Pemerintahan Presiden Prabowo saat ini, pengajuan kami ditolak dan tidak berhasil lagi,” keluh Aljon.

​Menurut Aljon, masyarakat di kategori Desil 5 berada di posisi kesejahteraan yang pas-pasan atau rentan. Ketika bantuan pendidikan diputus, mereka langsung dihadapkan pada tingginya nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.

“Kami meminta dengan sangat agar DPRD Sumsel menyampaikan suara kami ke pusat, agar mengembalikan aturan seperti dahulu di mana Desil 5 tetap berhak menerima KIP Kuliah,” tegasnya.

​Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumsel Dapil I Ahmad Toha, SAg, memberikan penjelasan mengenai regulasi yang berlaku saat ini. Ia memaparkan bahwa secara aturan normatif, prioritas utama penerima KIP Kuliah penuh memang diarahkan bagi masyarakat yang berada di klaster Desil 1 sampai 4, yang dikategorikan sebagai sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin. Sementara Desil 5-6 menengah bawah.

​”Kendala biaya kuliah memang menjadi hal yang sulit bagi warga. Namun perlu dipahami bersama bahwa regulasi skema KIP Kuliah, termasuk adanya kebijakan KIP Parsial bagi Desil 1–4 untuk bantuan penuh, merupakan produk peraturan di tingkat pusat yang digodok oleh DPR RI Komisi X bersama Kemendikti (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi). Aspirasi peninjauan kembali Desil 5 ini tentu akan menjadi catatan resmi kami untuk diteruskan ke tingkat nasional,” jelas Ahmad Toha.

​Pengurus Masjid Desak Pemindahan Gardu PLN

​Selain isu pendidikan, persoalan infrastruktur yang mengancam keselamatan nyawa jemaah juga mencuat. Pengurus Masjid Besar KH Balkhi Makmun mendesak DPRD Sumsel untuk mengintervensi mandeknya pengajuan pemindahan gardu listrik milik PT PLN (Persero) yang berada tepat di depan masjid.

​Menurut Makmun, posisi gardu tersebut saat ini tidak hanya merusak estetika dan keindahan arsitektur masjid, tetapi juga menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan fisik para jemaah.

​”Saat hari-hari besar Islam seperti Hari Raya Idul Adha, Idul Fitri, 1 Muharram, dan tablig akbar lainnya, jemaah yang hadir sangat membeludak hingga ke halaman depan. Kami sangat khawatir dan takut ada jemaah yang tidak sengaja menyenggol atau mengenai gardu PLN tersebut lalu tersengat aliran listrik (tesentrum),” ungkap Makmun cemas.

​Ia menambahkan, pihak pengurus masjid sebenarnya sudah pernah melayangkan surat permohonan resmi kepada pihak PLN untuk menggeser atau memindahkan posisi gardu tersebut. Namun, hingga masa reses tahun 2026 ini berjalan, belum ada realisasi atau tindakan konkret di lapangan.

​”Karena buntu di PLN, kami meminta bantuan kepada bapak dan ibu anggota DPRD Sumsel selaku wakil rakyat kami, untuk menekan dan meneruskan laporan ini langsung ke instansi terkait agar segera digeser,” pungkasnya.

​Seluruh aspirasi masyarakat Kelurahan 16 Ulu yang dihimpun di Masjid Besar KH Balkhi ini dicatat secara resmi oleh tim Reses Dapil Sumsel 1 untuk kemudian dibawa ke sidang paripurna dan dikoordinasikan bersama jajaran eksekutif maupun instansi vertikal terkait.

Menanggapi keluhan serius dari pengurus Masjid Besar KH Balkhi, Koordinator Reses sekaligus Anggota Komisi I DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, langsung mengambil sikap tegas. Dirinya berjanji akan menggunakan wewenang kedewanannya di Komisi I untuk memanggil dan berkoordinasi dengan pihak PT PLN (Persero).

​”Ini menyangkut keselamatan nyawa jemaah dan masyarakat banyak, jadi tidak boleh main-main atau ditunda lagi. Kebetulan PLN ini merupakan salah satu mitra yang bersentuhan dengan ruang lingkup tugas kami di Komisi I DPRD Sumsel. Kami akan segera meneruskan laporan ini secara resmi dan menekan instansi terkait agar rencana pemindahan gardu tersebut segera dieksekusi,” tegas Chairul.

​Ia menambahkan, pihak PLN harus peka terhadap kondisi rumah ibadah yang kerap dipadati warga saat hari besar keagamaan.

“Surat dari pengurus masjid sudah ada, nanti lewat jalur Komisi I akan kita kawal ketat. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti warga tersengat listrik baru semua sibuk bergerak. Tahun ini harus ada kejelasan,” katanya. #jay

Pos terkait