Palembang, Gajahmatinews.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I menggelar jaring aspirasi (Reses) Masa Sidang VI Tahun 2026 di Masjid Besar KH Balkhi, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Senin (6/7/2026).
Dalam pertemuan tatap muka tersebut, mayoritas konstituen yang didominasi oleh kader kesehatan dan penggiat sosial menyampaikan keluhan terkait minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan serta fasilitas penunjang di akar rumput.
Ketua Posyandu Lematang Sehat, Meri Septiani, mengungkapkan bahwa posyandu yang dipimpinnya saat ini masih sangat kekurangan sarana dan prasarana untuk melayani masyarakat. Padahal, antusiasme warga dari 3 Rukun Tetangga (RT) di wilayah tersebut sangat tinggi untuk mendapatkan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan gratis, terutama bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan balita.
”Kami (Posyandu Lematang Sehat) adalah kader baru, yang bergabung sejak Mei 2025, bahkan belum memiliki seragam sendiri karena tidak masuk dalam anggaran 2026. Selain itu, dana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk pemenuhan gizi balita dan lansia juga belum turun,” ujar Meri di hadapan anggota legislatif.
Tak hanya urusan kesehatan, Meri juga menyoroti ruang berekspresi bagi generasi muda di tingkat RT. Ia meminta pemerintah daerah memfasilitasi ruang ekspresi seni, sanggar, serta sarana olahraga untuk komunitas kecil agar pemuda memiliki kegiatan positif.
“Kami minta dimulai dari lingkungan yang kecil karena kami sudah paham datanya,” ujar Meri.
Persoalan kesejahteraan guru Taman Pendidikan Alquran (TPA) juga menjadi sorotan tajam. Meri menyebutkan, banyak ustadz dan ustadzah di lingkungannya yang mayoritas sudah berusia lanjut, sekaligus merangkap tugas sebagai kader posyandu.
Mirisnya, sejak tahun 2009 atau selama kurang lebih 17 tahun, para pengajar ngaji ini belum pernah tersentuh bantuan honorarium sama sekali dari pemerintah, meskipun data kelembagaan telah diserahkan ke Kementerian Agama (Kemenag).
”Kami berharap pemerintah setidaknya bisa memberikan insentif, meski hanya Rp50 ribu atau Rp100 ribu per bulan, atau bantuan sembako secara berkala sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” harapnya.
Keluhan senada terkait kesejahteraan dan fasilitas disampaikan oleh Eka Agustia, perwakilan dari Posyandu Talang Banten yang mencakup wilayah pelayanan dari RT 01 hingga RT 06.
Eka mempertanyakan kejelasan sistem pencairan insentif kader. Ia menceritakan pengalaman pahit saat para kader diminta membuat rekening bank dengan saldo awal Rp50.000 yang diambil dari kas posyandu (berasal dari iuran warga sebesar Rp2.000 yang dikumpulkan dengan sulit). Namun, janji transfer insentif dalam waktu tiga bulan tidak kunjung terealisasi, hingga akhirnya rekening tersebut otomatis ditutup oleh sistem perbankan karena terpotong biaya administrasi bulanan.
“Jadi minta dipertegas soal insentif tadi, nanti rekening kami mati lagi (ditutup oleh bank), karena uang Rp50.000 sangat berarti bagi kami,” katanya.
“Kami menjadi kader ini bentuk swadaya untuk menciptakan masyarakat yang sehat, bukan semata-mata mengincar gaji. Namun, kami meminta aturan insentif ini dipertegas agar uang kas posyandu yang kami pakai untuk buka rekening tidak hangus sia-sia lagi,” tegas Eka.
Eka juga mengeluhkan minimnya alat medis dasar. Saat ini, mereka hanya memiliki 1 timbangan dan 1 alat ukur yang harus digunakan bergantian untuk mengukur lansia, ibu, dan anak-anak. Antrean panjang yang terjadi sering membuat para lansia tidak kuat berdiri lama.
“Jadi mohon tambahan alat, kasihan lansia tidak kuat untuk berdiri lama,” katanya.
Terakhir, para kader posyandu memprotes regulasi teknis Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Lansia di lapangan. Mereka keberatan karena dibebani tugas tambahan untuk mengambil dokumentasi foto para lansia penerima manfaat, yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh dari petugas atau pendamping PKH yang ditunjuk pemerintah.
”Kami minta aturan ini ditata ulang. Tugas verifikasi dan dokumentasi PKH itu harusnya dijalankan oleh petugasnya sendiri, bukan malah dibebankan ke kader posyandu. Kalau kami sedang sibuk melayani posyandu, kasihan pelayanan kesehatan masyarakat menjadi terabaikan,” tambah Eka.
Menanggapi rentetan keluhan tersebut, Koordinator Reses Dapil Sumsel I Masa Sidang VI/2026 H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, berkomitmen penuh untuk mengawal aspirasi ini ke tingkat eksekutif. Pihak legislatif menegaskan bahwa permasalahan mendasar seperti fasilitas posyandu, insentif kader, nasib guru TPA, hingga sinkronisasi program sosial seperti PKH akan menjadi catatan prioritas dalam rapat paripurna dan evaluasi bersama mitra kerja terkait di Pemerintah Provinsi Sumsel maupun Pemerintah Kota Palembang. #jay







