Palembang, Gajahmatinews.com
DPRD Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumsel menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-40 DPRD Sumsel, Kamis (13/8/2026).
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menjelaskan, sebelum disahkan, dokumen tersebut telah melalui pembahasan mendalam bersama Badan Anggaran dan tim anggaran Pemprov. Penyusunannya juga merujuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2027, arah kebijakan Pemprov, hasil reses anggota dewan, serta kebijakan pembangunan nasional.
Andie berharap nota kesepakatan ini menjadi pedoman agar belanja daerah tahun 2027 berjalan efektif dan tepat sasaran, serta menghasilkan dokumen KUA-PPAS yang implementatif dan akuntabel.
Anggaran Turun 6,35 Persen
Rancangan APBD Sumsel 2027 disepakati sebesar Rp9,12 triliun, turun Rp618 miliar atau 6,35 persen dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp9,74 triliun.
Target pendapatan daerah 2027 ditetapkan Rp9,22 triliun, lebih rendah dari target 2026 sebesar Rp9,63 triliun. Belanja daerah pun ikut turun menjadi Rp9,12 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan direncanakan tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp108,49 miliar, tanpa ada pos pengeluaran pembiayaan di 2027.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi kerja sama DPRD, khususnya Badan Anggaran, selama proses penyusunan rancangan anggaran. Ia menyampaikan harapan agar program yang telah disusun dapat berjalan lancar untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumsel.
Deru menegaskan belanja infrastruktur tetap menjadi prioritas utama karena berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, kondisi infrastruktur yang kurang memadai dapat menaikkan biaya transportasi masyarakat dan berdampak pada melambatnya aktivitas ekonomi.
Ia menjelaskan, penurunan RAPBD 2027 dipicu oleh rasionalisasi pendapatan daerah, terutama dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD), yang menyebabkan anggaran turun hampir 10 persen secara umum. Meski demikian, sejumlah program yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel tetap diupayakan tidak terhambat, meski ada kemungkinan pemangkasan di sejumlah pos.
Sebagai langkah efisiensi, Pemprov Sumsel memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 70 persen. Sejumlah kegiatan seremonial yang biasanya digelar dengan skala besar juga akan disederhanakan guna menekan pengeluaran. (hms/ADV).







