21 Calon Anggota KPID Sumsel Lolos Uji Kompetensi, Siap Hadapi Fit and Proper Test di DPRD

KPID Sumsel

Palembang, Gajahmatinews.com

​Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2028 memasuki babak baru. Tim Seleksi (Timsel) secara resmi mengumumkan 21 nama yang berhasil melewati tahapan uji kompetensi yang ketat.

​Ketua Timsel Prof Dr Sri Rahayu, SE, MM, melalui Sekretaris Timsel Herfriady menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi dilakukan secara transparan dan independen.

​”Proses seleksi dilakukan secara ketat melalui berbagai tahapan, mulai dari seleksi administrasi hingga uji kompetensi yang mendalam,” ujar Herfriady, Senin (9/2/2026).

Dia mengatakan, para peserta telah melakukan tahapan seleksi yang ketat meliputi tes tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tes psikologi untuk melihat stabilitas dan karakter calon. ​Wawancara mendalam untuk menggali visi dan misi para kandidat.

​Hasil ini telah dikukuhkan dalam Surat Keputusan Ketua Tim Seleksi Nomor 073/TIMSEL/SK/KPID-SS/II/2026. Keputusan tersebut ditetapkan pada 6 Februari 2026 dan bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.

Menuju Uji Kelayakan di DPRD

​Selanjutnya, ke-21 nama ini akan diserahkan kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menjalani tahapan akhir, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

​“Penilaian pada tahap berikutnya menjadi kewenangan penuh DPRD Sumsel. Kami berharap proses ini menghasilkan anggota KPID yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam mengawal penyiaran di Sumsel,” tambah Herfriady. (hms/ADV).


Pos terkait