Komisi III DPRD Sumsel Kunker ke DPRD Lampung, Pertajam Strategi Optimalisasi PAD dan Perekonomian Daerah

KUNKER---Kunjungan kerja Komisi III DPRD Sumsel ke DPRD Provinsi Lampung.

Lampung, Gajahmatinews.com

​Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja (kunjungan lapangan/sharing opinion) ke DPRD Provinsi Lampung. Agenda ini difokuskan pada penguatan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta upaya pemulihan dan penguatan perekonomian daerah melalui optimalisasi fungsi pengawasan lembaga legislatif.

​Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Sumsel diterima langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung. Kedua belah pihak saling bertukar informasi, strategi, serta inovasi kebijakan terkait pengelolaan retribusi, pajak daerah, hingga peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menyumbang pendapatan daerah.

​Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel H M Nasir, SSi, menyatakan bahwa kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk memetakan potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal di Sumsel.

​”Melalui kunjungan kerja ini, kami ingin memperdalam strategi DPRD Lampung dalam mendorong optimalisasi penerimaan PAD, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor, retribusi daerah, serta pemanfaatan aset Pemda. Pengalaman dan formulasi kebijakan yang diterapkan di Lampung menjadi komparasi penting bagi kami di Sumatera Selatan,” ujar M Nasir.

​Lebih lanjut, M Nasir menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan DPRD agar target penerimaan pendapatan daerah tidak sekadar menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar terealisasi untuk menopang pembangunan ekonomi masyarakat.

​”Fungsi pengawasan DPRD harus berjalan beriringan dengan kebijakan fiskal daerah. Kami di Komisi III berkomitmen untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah diawasi secara ketat, transparan, dan akuntabel. Dengan pendapatan daerah yang optimal dan terukur, pemulihan serta pergerakan roda perekonomian masyarakat di Sumatera Selatan dapat terakselerasi secara nyata,” tegasnya.

​Melalui hasil komparasi dan sharing dalam kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Sumsel merumuskan sejumlah poin masukan untuk direkomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Rekomendasi tersebut mencakup modernisasi sistem pemungutan pajak daerah, evaluasi kinerja BUMD penyuplai dividen, hingga peningkatan pengawasan terhadap efektivitas belanja modal daerah. (hms/ADV).

Pos terkait