Palembang, Gajahmatinews.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan H Edward Candra, menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat DPRD Sumsel, Palembang, Senin (2/2/2026). Rapat ini krusial untuk memastikan keselarasan program kerja antara pihak eksekutif dan legislatif selama dua bulan ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa seluruh agenda kegiatan Pemprov Sumsel untuk periode Februari hingga Maret 2026 akan disinkronkan secara bertahap. Fokus utama sinkronisasi ini mencakup jadwal rapat paripurna, termasuk penyampaian penjelasan Gubernur Sumsel terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas bersama dewan.
Edward mengatakan, poin utama rapat sinkronisasi adalah penyelarasan jadwal guna emastikan tidak ada benturan agenda antara kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur dengan jadwal sidang di DPRD.
Legislasi, mempersiapkan tahapan pembahasan Raperda agar berjalan sesuai target waktu. Selanjutnya,
optimalisasi komunikasi, menampung masukan dari anggota dewan untuk menyempurnakan draf agenda yang telah disusun.
“Sinkronisasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi agar pembangunan di Sumsel tidak terhambat. Kami di pihak eksekutif berkomitmen untuk mendukung penuh seluruh agenda yang telah disepakati bersama DPRD. Dengan jadwal yang tertata rapi, kita bisa memastikan setiap kebijakan dan peraturan daerah lahir tepat waktu untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujar Edward.
Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima dokumen rancangan agenda tersebut. Ia mengapresiasi keaktifan para anggota dewan dalam memberikan masukan konstruktif guna memastikan roda pemerintahan di Sumatera Selatan berjalan efektif.
Rapat strategis ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranyaDedi Harapan (Karo Hukum), Dody Eka Prasetyo (Plt. Kepala Bappeda Sumsel), Aprizal (Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel), serta jajaran pejabat terkait lainnya dari lingkungan Pemprov Sumsel. (hms/ADV).






