Muaraenim, Gajahmatinews.com
Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kunjungan kerja (kunker) ke PT Gelumbang Agro Sentosa yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim. Peninjauan lapangan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan serta penyelarasan proyeksi penerimaan daerah pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memetakan dan menginventarisasi potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit, guna memastikan target penerimaan dalam APBD Perubahan TA 2026 dapat terealisasi secara terukur dan realistis.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel M Nasir, SSi, menyampaikan bahwa evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan besar di Sumsel menjadi langkah krusial dalam menyusun arah kebijakan anggaran pada Perubahan KUA-PPAS TA 2026.
”Dalam penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026 ini, kita harus memastikan bahwa asumsi penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi benar-benar akurat. Kunjungan kita ke PT Gelumbang Agro Sentosa ini untuk melihat langsung operasional perusahaan sekaligus mengevaluasi sejauh mana kontribusi perpajakan daerah yang telah disetorkan,” ujar M Nasir.
M Nasir menekankan beberapa potensi pajak provinsi yang menjadi fokus pengawasan Komisi III, di antaranya Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk operasional alat berat dan kendaraan angkutan, serta kepatuhan kewajiban daerah lainnya.
”Sektor perkebunan dan pengolahan hasil sawit di Muara Enim memiliki potensi besar. Kami ingin memastikan tidak ada kebocoran potensi PAD, sehingga alokasi dalam Perubahan APBD 2026 mendatang benar-benar ditopang oleh penerimaan riil yang optimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil monitoring dan data teknis dari PT Gelumbang Agro Sentosa ini akan dibawa ke forum rapat pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel.
”Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan anggaran legislatif agar Perubahan APBD TA 2026 dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk program-program pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat Sumatera Selatan,” pungkas M Nasir.
Jajaran manajemen PT Gelumbang Agro Sentosa menyambut baik kunjungan kerja Komisi III DPRD Sumsel tersebut dan berkomitmen untuk terus transparan serta kooperatif dalam memenuhi seluruh kewajiban pajak daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku. (hms/ADV).







