Palembang, Gajahmatinews.com
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke kawasan operasional PT RMK Energy Tbk. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung aktivitas operasional, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, serta kontribusi perusahaan terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja lokal di Sumatera Selatan.
Rombongan Komisi II diterima langsung oleh jajaran manajemen PT RMK Energy Tbk. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sumsel menyoroti pentingnya tata kelola industri energi dan logistik batu bara yang berintegrasi, transparan, serta mengedepankan aspek keberlanjutan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj Rita Suryani, menegaskan bahwa pihak legislatif mendukung iklim investasi yang kondusif di Sumatera Selatan, namun dengan catatan bahwa setiap badan usaha harus memenuhi standar operasional dan dampak lingkungan secara konsisten.
”Kami mengapresiasi peran PT RMK Energy Tbk dalam mendukung infrastruktur dan rantai pasok energi di Sumatera Selatan. Namun, penekanan utama kami dalam kunjungan kerja ini adalah memastikan bahwa keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah operasional tetap dijaga secara optimal. Investasi harus berjalan seiring dengan kesejahteraan warga dan kepatuhan regulasi,” ujar Rita Suryani.
Selain aspek lingkungan, Komisi II DPRD Sumsel juga mendorong PT RMK Energy Tbk untuk terus meningkatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta memprioritaskan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari komitmen pemberdayaan masyarakat daerah.
Pihak manajemen PT RMK Energy Tbk menyambut baik arahan dan masukan yang disampaikan oleh Komisi II DPRD Sumsel, serta berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara terbuka dengan pihak pemerintah daerah dan legislatif guna menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi Sumatera Selatan. (hms/ADV).







