Muara Enim, Gajahmatinews.com
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) melakukan kunjungan kerja ke PT Anugerah Sawit Langgeng di Kabupaten Muara Enim. Agenda utama kunjungan ini adalah untuk memonitoring langsung penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit tersebut.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Alwis Gani menegaskan bahwa penerapan K3 merupakan aspek fundamental yang tidak boleh diabaikan oleh setiap korporasi. Menurutnya, perlindungan terhadap tenaga kerja harus menjadi prioritas utama perusahaan dalam menjalankan operasional bisnis sehari-hari.
”Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan benar-benar mematuhi regulasi dan standar K3 yang berlaku. Keselamatan dan kesehatan para pekerja adalah hal utama yang harus dilindungi tanpa kompromi,” ujar Alwis Gani di Kabupaten Muara Enim.
Dalam peninjauan tersebut, pihak Komisi V DPRD Sumsel berdialog langsung dengan manajemen perusahaan guna mengevaluasi fasilitas kerja, perlengkapan pelindung diri (APD) bagi karyawan, serta prosedur operasional standar (SOP) keselamatan di lapangan. Alwis mengingatkan agar manajemen terus meningkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap potensi risiko kerja di area pabrik maupun perkebunan.
”Kami ingin memastikan hak-hak dasar pekerja terkait keamanan dan keselamatan terpenuhi secara optimal. Jika K3 berjalan dengan baik, produktivitas perusahaan pun akan ikut meningkat secara berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui monitoring ini, Komisi V DPRD Sumsel berharap seluruh sektor industri di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Muara Enim, semakin konsisten dalam menegakkan aturan K3 demi terciptanya iklim kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh karyawan. *







