Muaradua, Gajahmatinews.com
Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten OKU Selatan di Kecamatan Muara Dua.
Kunjungan ini digelar dalam rangka mengevaluasi serta membahas strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester II Tahun 2026 menjelang pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumsel TA 2026.
Peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memetakan capaian target penerimaan pajak daerah di wilayah OKU Selatan, membedal potensi pajak yang belum tergarap maksimal, serta mengidentifikasi kendala teknis pelayanan perpajakan di daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel M Nasir, SSi, menegaskan bahwa pencapaian target PAD pada Semester II menjadi variabel penentu dalam menyusun postur anggaran pada Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026 agar tetap sehat dan akuntabel.
”Dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini, kita harus bertumpu pada data penerimaan riil. Kunjungan kami ke UPTB PPD OKU Selatan di Muara Dua ini adalah untuk melihat langsung performa realisasi penerimaan pajak hingga pertengahan tahun, sekaligus merumuskan langkah taktis untuk memaksimalkan penerimaan di Semester II,” ujar M Nasir di sela-sela peninjauan.
M Nasir menjelaskan, sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Air Permukaan (PAP) di Kabupaten OKU Selatan masih memiliki potensi pertumbuhan yang cukup besar jika didorong dengan inovasi pelayanan dan penagihan yang proaktif.
”Kami mendorong UPTB PPD OKU Selatan untuk terus melakukan perbaikan basis data tunggakan pajak, memperluas jangkauan Samsat Keliling ke kecamatan-kecamatan, serta memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian dan Jasa Raharja. Kita ingin memastikan target penerimaan daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai 100 persen di akhir tahun anggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, temuan dan masukan dari UPTB PPD OKU Selatan ini akan dijadikan bahan evaluasi mendalam dalam rapat kerja Komisi III bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
”Optimalisasi PAD ini sangat krusial. Semakin optimal penerimaan pajak daerah kita, semakin besar pula ruang fiskal yang bisa kita alokasikan untuk pembiayaan program-program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat Sumatera Selatan,” pungkas M Nasir.
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Sumsel tersebut disambut langsung oleh Kepala UPTB PPD OKU Selatan beserta jajaran pegawai Samsat Muara Dua. Pihak UPTB berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Komisi III guna mendongkrak capaian penerimaan PAD di Semester II TA 2026. (hms/ADV).







