Muaraenim, Gajahmatinews.com
Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke lokasi operasional PT Japfa Comfeed Indonesia, Tbk di Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Peninjauan ini difokuskan untuk memantau langsung kepatuhan serta besaran kontribusi pajak dan retribusi daerah dari kegiatan usaha perusahaan peternakan dan pakan ternak berskala nasional tersebut.
Kunjungan itu dipimpin langsung jajaran pimpinan Komisi III DPRD Sumsel untuk memastikan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi provinsi terlaksana secara optimal, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan daerah (perda) yang berlaku.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel M Nasir, SSi, menegaskan bahwa sektor industri dan perusahaan manufaktur yang beroperasi di Sumatera Selatan memiliki kewajiban moral sekaligus legal untuk berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi secara tertib.
“Kami datang langsung ke PT Japfa Comfeed di Gelumbang ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait kewajiban pajak provinsi serta retribusi daerah. Kita ingin memastikan bahwa potensi penerimaan daerah dari aktivitas bisnis perusahaan besar seperti ini tergarap dengan maksimal demi mendongkrak PAD Sumatera Selatan,” ujar M Nasir di sela-sela peninjauan.
M Nasir menjelaskan, Komisi III terus mendorong keterbukaan data serta sinergi antara badan pengelola keuangan/pendapatan daerah dan para pelaku usaha. Menurutnya, optimalisasi PAD dari sektor pajak perusahaan sangat vital untuk mendanai berbagai program prioritas pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Sumsel.
“Sinergi dan komitmen dari manajemen perusahaan sangat kita harapkan. Jangan sampai ada potensi pajak atau retribusi daerah, seperti Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), maupun kewajiban daerah lainnya, yang terlewat atau tidak terdata dengan baik,” tegas politisi Golkar tersebut.
Ia menambahkan, hasil tinjauan lapangan dan data kewajiban perpajakan PT Japfa Comfeed akan menjadi bahan inventarisasi serta evaluasi dalam rapat kerja Komisi III bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel.
“Prinsipnya kita mendukung iklim investasi dan operasional dunia usaha di Sumsel agar terus berkembang. Namun di sisi lain, kontribusi kepada daerah melalui pajak dan retribusi harus berjalan seimbang dan taat aturan,” pungkas M Nasir.
Kunker Komisi III DPRD Sumsel ini diterima jajaran manajemen PT Japfa Comfeed Indonesia, Tbk unit Gelumbang. Pihak manajemen menyambut baik peninjauan tersebut dan menyatakan siap berkoordinasi secara aktif dengan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memenuhi seluruh kewajiban pajak dan retribusi daerah sesuai regulasi yang berlaku. (hms/ADV).







