Rapat Kerja Komisi I DPRD Sumsel Bahas Raperda APBD TA 2027: Dorong Efektivitas Anggaran Pelayanan Publik

RAKER---Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Sumsel.

Palembang, Gajahmatinews.com

​Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Kerja (Raker) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2027.

​Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sumsel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Hj Meilinda, SSos, MM. Raker ini dihadiri oleh jajaran anggota Komisi I serta jajaran mitra kerja terkait dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

​Ketua Komisi I DPRD Sumsel Meilinda menyampaikan bahwa pembahasan Raperda APBD TA 2027 ini difokuskan pada pengawasan dan penyelarasan alokasi anggaran agar benar-benar tepat sasaran serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

​”Pembahasan Raperda APBD TA 2027 ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan mitra kerja Komisi I dapat dimanfaatkan secara efisien, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan program-program prioritas daerah dapat berjalan optimal,” ujar Meilinda.

​Lebih lanjut, Meilinda menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemprov Sumsel dalam merumuskan prioritas belanja daerah. Menurutnya, sektor-sektor strategis yang menjadi mitra Komisi I seperti bidang pemerintahan, perizinan, kepegawaian, hingga ketertiban umum, harus memiliki perencanaan anggaran yang matang dan terukur.

​”Kami memberikan beberapa catatan dan masukan kritis kepada OPD mitra kerja agar alokasi program tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga memberikan dampak nyata (outcome) yang dirasakan langsung oleh masyarakat Sumatera Selatan,” tegasnya.

​Rapat kerja pembahasan Raperda APBD TA 2027 ini direncanakan berlangsung maraton bersama seluruh mitra kerja Komisi I guna menyepakati rancangan awal sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan. *

Pos terkait