Palembang, Gajahmatinews.com
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menggelar Rapat Kerja bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel guna membahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sumsel ini dipimpin langsung oleh pimpinan Komisi I serta dihadiri oleh jajaran anggota komisi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi I.
Dalam rapat kerja tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel Chairul S Matdiah, menekankan pentingnya pengalokasian anggaran yang berfokus pada kebutuhan mendasar masyarakat serta efisiensi di setiap OPD.
”Kami di Komisi I ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam Raperda APBD 2027 ini benar-benar teralokasi secara tepat sasaran. Program-program yang diusulkan oleh mitra kerja harus memiliki skala prioritas yang jelas, terukur, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Chairul S Matdiah.
Chairul mengingatkan agar pengawasan terhadap realisasi anggaran nantinya dilakukan secara ketat untuk mencegah terjadinya pemborosan anggaran pada program-program seremonial semata.
Menanggapi masukan dan catatan critical dari Komisi I, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra menyambut baik arahan serta evaluasi yang diberikan oleh dewan.
”Pemerintah Provinsi Sumsel menyambut baik seluruh masukan dan catatan strategis dari pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sumsel. Kami berkomitmen untuk menyusun rancangan anggaran tahun 2027 dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Setiap catatan dari dewan akan menjadi bahan penyempurnaan agar penyusunan Raperda APBD 2027 ini selaras dengan arah pembangunan daerah,” jelas Edward Candra.
Rapat kerja ini ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan pendalaman materi anggaran pada masing-masing mitra kerja Komisi I secara rinci. Hasil dari pembahasan Raperda APBD TA 2027 ini nantinya akan dibawa ke tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel untuk pembahasan tahap selanjutnya sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. *







