Komisi III DPRD Sumsel Tinjau Samsat PALI, Dorong Kemudahan Layanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

FOTO BERSAMA---Ketua Komisi III DPRD Sumsel Tamtama Tanjung, bersama rombongan foto bersama jajaran UPT Samsat PALI di depan Kantor Bersama Samsat Kabupaten PALI usai kunjungan kerja, Selasa (27/10/2026).
FOTO BERSAMA—Ketua Komisi III DPRD Sumsel Tamtama Tanjung, bersama rombongan foto bersama jajaran UPT Samsat PALI di depan Kantor Bersama Samsat Kabupaten PALI usai kunjungan kerja, Selasa (27/10/2026).

PALI, Gajahmatinews.com

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tamtama Tanjung, bersama tim melakukan kunjungan kerja ke UPT Samsat Kabupaten PALI pada Selasa (27/10/2026) pukul 14.00 WIB.

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan pelayanan kesamsatan sekaligus berdiskusi dengan jajaran terkait dalam rangka memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten PALI.

Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi. Dalam kesempatan itu, tim Komisi III meninjau alur pelayanan publik dan berdiskusi bersama jajaran UPT Samsat PALI guna mengevaluasi pelaksanaan layanan kesamsatan yang berjalan di lapangan.

Selain meninjau fasilitas dan proses pelayanan, diskusi difokuskan pada upaya bersama dalam mendorong efektivitas penerimaan pajak daerah. Pengawasan dan evaluasi berkala dinilai menjadi sarana efektif untuk mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kualitas layanan publik.

Tamtama Tanjung menegaskan pentingnya kemudahan layanan sebagai kunci peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kami berharap pelayanan Samsat terus memberikan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Sinergi dan evaluasi bersama menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujar Tamtama Tanjung, Rabu (28/10/2026).

Melalui kegiatan peninjauan dan evaluasi ini, pelayanan kesamsatan di UPT Samsat PALI diharapkan dapat terus berkembang dan semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan.

Sinergi antara Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan UPT Samsat PALI juga diharapkan mampu memperkuat kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah secara berkelanjutan demi pembangunan masyarakat. *

Pos terkait