​Komisi III DPRD Sumsel Evaluasi Rencana Kerja PT SMS dalam Raperda APBD 2027, Tekankan Efisiensi dan Optimalisasi Dividen

RAKER---Rapat kerja Komisi III DPRD Sumsel bersama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS / Srimas).

Palembang, Gajahmatinews.com

​Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menggelar Rapat Kerja bersama jajaran direksi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS/Srimas) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sumsel.

​Rapat kerja ini digelar untuk menguji dan mendalami usulan program BUMD sektor pengangkutan dan logistik tersebut dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2027.

​Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumsel Tamtama, SH, menegaskan bahwa pembahasan raperda APBD 2027 menjadi momentum penting bagi seluruh BUMD, termasuk PT SMS, untuk membuktikan kinerja keuangan yang sehat dan transparan.

​”Komisi III ingin memastikan bahwa setiap penyertaan modal maupun dukungan program daerah dalam raperda APBD 2027 memberikan timbal balik yang sepadan bagi daerah. PT SMS harus makin mandiri, fokus pada lini bisnis inti seperti pengangkutan batu bara dan pengusahaan kawasan, serta mampu mencatatkan pertumbuhan dividen yang signifikan untuk PAD Sumsel,” tegas Tamtama.

Tamtama juga mengingatkan jajaran manajemen PT SMS agar senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta cermat dalam memperhitungkan risiko investasi pada proyek-proyek ekspansi mendatang.

​Sementera itu, jajaran direksi PT SMS memaparkan capaian kinerja serta rencana strategis bisnis perusahaan untuk tahun anggaran 2027. Pihak manajemen menyambut positif masukan kritis dari Komisi III dan berkomitmen memprioritaskan efisiensi operasional guna meningkatkan profitabilitas BUMD.

​Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen pendukung laporan keuangan dan rencana kerja PT SMS untuk dicermati lebih lanjut oleh tim teknis Komisi III. Hasil evaluasi ini bakal menjadi bahan rekomendasi resmi Komisi III saat pembahasan lintas komisi di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel. *

Pos terkait