Palembang, Gajahmatinews.com
DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan akan terus mengawal aspirasi warga Desa Mainan dan Desa Talang Kemang, Kabupaten Banyuasin, terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Melania Indonesia. Pengawalan itu akan dilakukan hingga ke pemerintah pusat jika diperlukan.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Nasdem, Ade Pramanja, di Palembang, Selasa (29/9/2026). Ade yang merupakan putra daerah Desa Mainan mengatakan, pengawasan tidak berhenti pada rapat dengar pendapat (RDP). DPRD Sumsel juga turun ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat dan wilayah yang menjadi objek persoalan.
“Kami tidak berhenti di RDP saja, tetapi turun langsung ke lapangan untuk mengawal kepentingan dan hak masyarakat,” kata Ade.
Menurut Ade, masyarakat masih mempertanyakan tindak lanjut sejumlah rekomendasi terkait persoalan HGU PT Melania Indonesia. DPRD Sumsel juga mempertanyakan hambatan yang membuat rekomendasi tersebut belum memberikan kepastian kepada warga.
Ade menyebut DPRD Banyuasin, DPRD Sumsel, dan Komisi II DPR RI telah membahas persoalan tersebut. Warga Desa Mainan dan Desa Talang Kemang kini masih menunggu kejelasan langkah pemerintah terkait status HGU perusahaan.
“Rekomendasinya untuk pencabutan dan tidak memperpanjang HGU PT Melania,” ujarnya.
Ade menegaskan, DPRD Sumsel akan terus mengawasi proses tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut. Jika diperlukan pembahasan hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pihaknya menyatakan siap mendampingi aspirasi masyarakat.
Ade juga menyoroti laporan ATR/BPN yang sebelumnya dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan. DPRD kemudian melakukan pengecekan ulang dengan menemui masyarakat dan melihat langsung kondisi wilayah Desa Mainan serta Desa Talang Kemang.
Selain status HGU, persoalan kemitraan perkebunan turut menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut. Ade menjelaskan, kemitraan mencakup dukungan perusahaan berupa bibit, pupuk, perawatan, pengawasan, hingga penyerapan hasil perkebunan.
Ade berharap penyelesaian persoalan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Jika lahan nantinya diperuntukkan bagi masyarakat, DPRD Sumsel akan mengawasi pemanfaatannya agar memberikan manfaat bagi warga.
Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap diperhatikan dalam setiap tahapan penyelesaian persoalan HGU. DPRD Sumsel menyatakan akan terus mengawal aspirasi warga hingga ada kejelasan tindak lanjut. (hms/ADV).







