Optimalkan PAD, Pansus III DPRD Sumsel Bedah Potensi Retribusi Perhubungan dan Aset Pendidikan

Rapat Pansus III DPRD Sumsel

Palembang, Gajahmatinews.com

​Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan terus bergerak cepat dalam melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kali ini, Pansus menggelar rapat intensif guna menggali informasi mendalam terkait retribusi dan pengelolaan aset daerah yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel.

​Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan sebagai mitra kerja. Guna memastikan akurasi data dan legalitas kebijakan, rapat ini juga didampingi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel.

​Agenda utama rapat ini adalah mengevaluasi sejauh mana efektivitas penyerapan retribusi pada sektor perhubungan dan pemanfaatan aset di lingkungan pendidikan.

Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi evaluasi retribusi terminal, perizinan trayek, hingga potensi jasa kepelabuhanan, optimalisasi pemanfaatan lahan atau bangunan sekolah yang dapat disewakan sesuai aturan tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar, dan penyelarasan payung hukum agar proses pemungutan retribusi memiliki landasan kuat dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

​Ketua Pansus III DPRD Sumsel M Nasir menegaskan bahwa setiap sen potensi daerah harus terdata dengan baik untuk mendukung pembangunan Sumatera Selatan.

​”Kami melihat masih banyak ‘ruang gelap’ dalam pengelolaan aset dan retribusi yang sebenarnya bisa dikonversi menjadi pendapatan daerah. Melalui rapat ini, kita ingin Dishub dan Disdik lebih proaktif. Jangan sampai aset kita terbengkalai atau justru dimanfaatkan pihak ketiga tanpa kontribusi nyata ke kas daerah,” tegas Nasir.

​Nasir juga menambahkan bahwa pendampingan dari Bapenda, BPKAD, dan Biro Hukum sangat krusial untuk memastikan bahwa target peningkatan PAD tetap berada dalam koridor regulasi yang benar.

​”Target kita bukan hanya menaikkan angka, tapi memperbaiki sistem. Kita ingin pengelolaan aset di Sumsel ini transparan dan akuntabel. Jika ada kendala regulasi, kita cari solusinya bersama di sini,” pungkasnya. (hms/ADV).

Pos terkait