Ratusan Mahasiswa Unjukrasa di DPRD Sumsel, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak

UNJUKRASA---Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjukrasa di halaman Kantor DPRD Sumsel, Senin (4/5/2026).

Palembang, Gajahmatinews.com

​Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Sumsel, Senin (4/5/2026). Aksi bertajuk “Sumsel Resah” ini menyuarakan berbagai persoalan infrastruktur yang terbengkalai di 17 kabupaten/kota.

​Meski sempat diguyur hujan ringan, massa tetap bertahan menyampaikan aspirasinya. Ketua BEM Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhamad Gebri Valensyah, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar panggung orasi, melainkan upaya membuka ruang dialog langsung dengan pemangku kebijakan.

​”Kami datang untuk menyampaikan keresahan nyata masyarakat. Harapannya, tuntutan ini segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, bukan sekadar janji,” ujar Gebri.

​Poin utama yang disoroti mahasiswa adalah kondisi infrastruktur jalan di berbagai wilayah Sumsel yang rusak parah. Menurut massa aksi, penanganan yang tidak optimal selama ini menghambat aktivitas warga dan melambatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Mereka mendesak pemerintah provinsi segera melakukan perbaikan menyeluruh secara merata.

​Suasana sempat memanas ketika massa membakar ban bekas di depan gedung rakyat tersebut. Aksi ini dipicu kekecewaan mahasiswa karena Ketua DPRD Sumsel tidak kunjung hadir menemui mereka.

​Namun, ketegangan mereda setelah massa diterima oleh jajaran Komisi V DPRD Sumsel, yang dipimpin oleh Alwis Gani selaku Ketua Komisi, didampingi Wakil Ketua Komisi V H David Hadianto Aljufri. Dialog terbuka kemudian digelar di halaman kantor selama lebih dari satu jam.

​Menanggapi tuntutan tersebut, Alwis Gani menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap aspirasi mahasiswa dan akan menyalurkannya sesuai kewenangan legislatif.

​Selain membahas infrastruktur, Alwis juga memaparkan perkembangan kebijakan lain yang tengah dikawal DPRD, salah satunya mengenai kesejahteraan tenaga pendidik.

​”Per 1 Januari 2026, sudah tidak ada lagi guru berstatus honorer di Sumsel. Semuanya telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik melalui skema penuh maupun paruh waktu,” pungkasnya. (hms/ADV).

Pos terkait