Komisi I DPRD Sumsel Sambangi Ditjen Penanganan Sengketa Kementerian ATR/BPN, Dorong Penyelesaian Konflik Pertanahan

CINDERAMATA---Jajaran Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan foto bersama usai penyerahan cinderamata dengan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI Iljas Tedjo Prijono. (Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel).

Jakarta, Gajahmatinews.com

​Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi serta mendorong percepatan penyelesaian berbagai permasalahan dan sengketa lahan yang masih marak terjadi di wilayah Sumatera Selatan.

​Rombongan Komisi I DPRD Sumsel diterima langsung oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, SH, beserta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN RI. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah strategis penanganan konflik agraria, pemetaan wilayah rawan sengketa, hingga sinergi regulasi untuk perlindungan hak-hak masyarakat.

Wakil ​Ketua Komisi I DPRD Sumsel H M Anwar Al Syadat, SSi, MSi, menegaskan bahwa persoalan pertanahan merupakan fokus krusial yang harus dituntaskan secara berkeadilan agar tidak merugikan masyarakat maupun mengganggu kondusivitas wilayah.

​”Kunjungan kerja ini merupakan langkah nyata Komisi I DPRD Sumsel dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait konflik pertanahan. Kami ingin memastikan koordinasi dengan Ditjen Penanganan Sengketa ATR/BPN berjalan intensif sehingga kasus-kasus sengketa lahan di Sumatera Selatan mendapat penanganan secara komprehensif, transparan, dan berkeadilan,” ujar Meilinda.

​Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mengurai kerumitan konflik agraria yang kerap melibatkan masyarakat, perusahaan, maupun instansi tertentu. Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta formulasi solusi yang efektif demi menjamin kepastian hukum pertanahan di Sumsel.

Sementara itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI Iljas Tedjo Prijono, menyambut positif inisiatif dan koordinasi aktif dari DPRD Sumsel.

​”Kami mengapresiasi keaktifan Komisi I DPRD Sumsel dalam mengawal isu pertanahan. Kunci utama penyelesaian sengketa dan penumpasan mafia tanah adalah kolaborasi yang kuat antarlembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan legislatif. Data serta aspirasi daerah yang dibawa Komisi I ini sangat krusial untuk membantu kami dalam memetakan serta memediasi kasus pertanahan secara tepat sasaran,” ungkap Tedjo.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD Sumsel dan Kementerian ATR/BPN untuk terus mengawal tindak lanjut penyelesaian kasus pertanahan secara rinci hingga ke tingkat daerah. (hms/ADV).

Pos terkait