Ketua Komisi V DPRD Sumsel Desak Disdik Klarifikasi Temuan Ombudsman

Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani.

Palembang, Gajahmatinews.com

Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Alwis Gani mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel segera memberikan klarifikasi kepada publik terkait temuan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mengenai dugaan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

“Terkait temuan Ombudsman mengenai pelaksanaan SPMB ini, saya meminta Ombudsman dan BPMP segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Kemudian Dinas Pendidikan Sumsel juga harus segera memberikan konfirmasi dan klarifikasi kepada masyarakat,” kata Alwis, Minggu (28/6/2026).

Ia juga meminta Ombudsman RI Perwakilan Sumsel bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumsel segera menindaklanjuti seluruh temuan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua calon peserta didik.

Menurutnya, penjelasan resmi dari Disdik Sumsel diperlukan agar tidak berkembang berbagai spekulasi yang berpotensi memicu kegaduhan. ”

Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya tanpa ada penjelasan resmi. Klarifikasi yang cepat akan memberikan kepastian kepada para orang tua dan calon siswa,” ujarnya.

Meski mendesak klarifikasi, Alwis mengatakan hingga saat ini Komisi V DPRD Sumsel belum menerima laporan baru maupun menemukan indikasi kecurangan tambahan dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Posko pengaduan yang dibuka DPRD Sumsel juga belum menerima laporan tertulis dari masyarakat.

“Sampai hari ini belum ada temuan baru maupun aduan masyarakat yang disampaikan langsung kepada kami melalui posko pengaduan yang telah dibuka,” katanya. (hms/ADV).

Pos terkait