Palembang, Gajahmatinews.com
Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumatera Selatan mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera memasang alat ukur atau meteran pada objek pajak air permukaan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan akurasi data dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Pansus M Nasir mengungkapkan kekhawatiran terkait sistem pemungutan pajak yang selama ini berjalan. Menurutnya, pemerintah daerah belum memiliki instrumen pengukuran mandiri untuk memverifikasi volume penggunaan air oleh pelaku usaha.
“Selama ini kita hanya menerima laporan dari perusahaan (self-assessment). Ini sangat rawan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegas Nasir, Selasa (31/3/2026).
Nasir menilai, tanpa alat ukur yang akurat, potensi pajak air permukaan sulit dihitung secara pasti. Padahal, sektor ini merupakan salah satu lumbung potensi PAD yang besar bagi Sumatera Selatan. Ia menekankan pentingnya pengalihan sistem dari sekadar laporan sepihak menjadi sistem kontrol yang terintegrasi:
“Harus ada meteran atau sistem kontrol yang jelas. Bapenda jangan hanya pasif menunggu laporan, tetapi harus aktif turun ke lapangan untuk memastikan semua potensi masuk ke kas daerah,” tambahnya.
Selain pajak air permukaan, Pansus DPRD Sumsel juga menyoroti lemahnya akurasi data pada sektor pajak lainnya. Beberapa poin yang menjadi catatan serius antara lain pendataan unit yang masih belum maksimal, optimalisasi penagihan tunggakan dan perlunya sinkronisasi data konsumsi bahan bakar industri.
Nasir berharap Bapenda segera menindaklanjuti rekomendasi ini agar kebocoran pajak dapat diminimalisir dan target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai secara optimal. (hms/ADV).







