Komisi III DPRD Sumsel Monitor Dividen dan Penyaluran Kredit UMKM di Bank Sumsel Babel Prabumulih

MONITORING BUMD---Jajaran Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan saat melakukan pertemuan kerja dengan manajemen Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih.

Prabumulih, Gajahmatinews.com

​Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bank Sumsel Babel (BSB) Kantor Cabang Prabumulih. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi III dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terkait kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap daerah.

​Fokus utama dalam kunjungan kerja kali ini adalah melakukan monitoring evaluasi terhadap deviden yang disetorkan BSB kepada Pemerintah Provinsi sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Komisi III juga meninjau langsung realisasi penyaluran kredit produktif yang dialokasikan khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Prabumulih dan sekitarnya.

​Ketua Komisi III DPRD Sumsel Tamtama Tanjung menyampaikan bahwa Bank Sumsel Babel selaku bank daerah memiliki peran ganda yang sangat strategis. Di satu sisi, BSB harus mampu menghasilkan laba yang optimal demi mendongkrak PAD melalui dividen. Di sisi lain, BSB memegang fungsi intermediasi untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan melalui pembiayaan yang mudah dan tepat sasaran bagi para pelaku UMKM.

​Sementara itu, pihak manajemen Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih menyambut baik kunjungan ini dan memaparkan capaian kinerja keuangan terkini, data penyetoran dividen, serta strategi percepatan penyaluran kredit produktif guna mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi sektor informal di Prabumulih.

​Melalui monitoring ini, DPRD Provinsi Sumsel berharap sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan BSB dapat terus ditingkatkan agar program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih masif dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Sumatera Selatan. (hms/ADV).

Pos terkait