Komisi V DPRD Sumsel Kunjungi Dinkes DKI Jakarta, Gali Strategi Pengelolaan Kamar Rawat Inap Sementara

STUDI BANDING KESEHATAN---Komisi V DPRD melakukan studi banding bersama jajaran pejabat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dalam kunjungan kerja terkait pengelolaan Pelayanan Kamar Rawat Inap Sementara di Jakarta.

Jakarta, Gajahmatinews.com

​Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka studi banding dan saling berbagi informasi (sharing) terkait tata kelola serta standarisasi Pelayanan Kamar Rawat Inap Sementara (Kris) di fasilitas kesehatan.

​Rombongan Komisi V DPRD Sumsel diterima langsung oleh jajaran pejabat fungsional dan struktural Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Pertemuan yang berlangsung dinamis ini menjadi wadah diskusi intensif mengenai pemenuhan hak pelayanan kesehatan masyarakat yang optimal.

​Dalam pertemuan tersebut, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi fokus pembahasan bersama, antara lain kesiapan dan standarisasi ruang rawat inap sementara, terutama dalam menghadapi masa transisi penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara nasional.

​Mempelajari sistem rujukan dan pengelolaan antrean pasien di DKI Jakarta agar tidak terjadi penumpukan di ruang rawat inap sementara atau instalasi gawat darurat. Diskusi mengenai skema pembiayaan pelayanan rawat inap sementara bagi masyarakat miskin atau peserta jaminan kesehatan daerah yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

​Selain itu, membahas strategi pemenuhan rasio tenaga medis dan paradigma pelayanan yang responsif di ruang-ruang transit pasien sebelum mendapatkan kamar rawat inap permanen.

​Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Alwis Gani menyampaikan bahwa DKI Jakarta dipilih sebagai lokus kunjungan karena dinilai memiliki sistem mitigasi dan pengelolaan fasilitas kesehatan yang relatif lebih mapan dengan pergerakan pasien yang sangat tinggi.

​”Kehadiran kami di Dinas Kesehatan DKI Jakarta ini adalah langkah strategis untuk melihat langsung bagaimana potret pengelolaan kamar rawat inap sementara di sini. Masalah ketersediaan bed atau kamar rawat inap ini adalah persoalan klasik yang hampir dirasakan oleh semua daerah, termasuk di Sumatera Selatan. Ketika pasien membeludak, ruang rawat inap sementara menjadi benteng krusial agar pasien tetap mendapatkan hak perawatannya dengan layak sebelum dipindahkan ke ruang rawat inap utama,” katanya.

​”Kami mengapresiasi regulasi dan sistem integrasi data faskes yang berjalan di Jakarta. Catatan dan skema yang dipaparkan oleh Dinkes DKI hari ini akan kami bawa sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kepada mitra kerja kami, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, agar bisa diadopsi demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Sumatera Selatan,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan pertukaran cendera mata antara Komisi V DPRD Provinsi Sumsel dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Hasil dari sharing informasi ini nantinya akan disusun menjadi nota rekomendasi resmi oleh Komisi V untuk segera dibahas bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dan pihak rumah sakit daerah dalam rapat kerja mendatang. (hms/ADV).

Pos terkait