Monitoring Aset dan Anggaran, Komisi III DPRD Sumsel Kunjungi BPKAD Prabumulih

KUNJUNGAN---Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan Kunjungan Kerja ke BPKAD Kota Prabumulih. Kunjungan ini berfokus pada monitoring realisasi anggaran infrastruktur, optimalisasi serapan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta penataan status Barang Milik Daerah (BMD).

Prabumulih, Gajahmatinews.com

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap realisasi anggaran infrastruktur, serapan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta kejelasan status Barang Milik Daerah (BMD).

​Rombongan Komisi III DPRD Sumsel diterima langsung oleh jajaran strategis BPKAD Kota Prabumulih. Pertemuan ini difokuskan untuk membedah capaian serta hambatan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan serapan anggaran triwulan berjalan, khususnya yang bersumber dari dana transfer pusat dan daerah.

​Ketua Komisi III DPRD Sumsel Tamtama Tanjung menegaskan bahwa monitoring ini sangat krusial untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan, baik melalui DAK maupun APBD, benar-benar terealisasi secara tepat sasaran dan berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur masyarakat.

​”Kami ingin memastikan serapan anggaran, khususnya DAK, berjalan sesuai timeline dan tidak ada kendala administratif yang menghambat di lapangan. Prabumulih harus menjadi contoh serapan anggaran yang sehat dan transparan,” ujar Tamtama Tanjung di sela-sela rapat koordinasi.

​Selain masalah anggaran, Komisi III juga menaruh perhatian serius pada tata kelola Barang Milik Daerah (BMD). Rekonsiliasi dan kejelasan status aset dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebocoran potensi pendapatan daerah serta sengketa hukum di kemudian hari.

​”Status barang milik daerah ini harus klir. Penataan aset yang rapi, by name by address, serta legalitas yang kuat adalah kunci utama dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah Tamtama.

​Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi yang lebih kuat antara kebijakan pengawasan di tingkat provinsi dan eksekusi program di tingkat kota, demi percepatan pembangunan infrastruktur yang merata di Sumatera Selatan. (hms/ADV).

Pos terkait