​Putus Rantai Perundungan di Sekolah

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan H David Hadrianto Aljufri. (FOTO: IST).

Palembang, Gajahmatinews.com

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel David Hardianto Aljufri, SH, mendesak seluruh satuan pendidikan untuk memperketat pengawasan terhadap perilaku siswa guna memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.

​David menegaskan bahwa sekolah memegang tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Menurutnya, celah perundungan sering kali terjadi di luar jam pelajaran resmi, sehingga dinamika interaksi siswa harus dipantau lebih jeli.

​”Kami kembali menegaskan kepada pihak sekolah untuk lebih memperhatikan perilaku anak-anak selama berada di lingkungan sekolah. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan saat proses belajar mengajar saja, tetapi juga pada interaksi antarsiswa di luar kelas,” ujar David, Selasa (14/7/2026).

​Kendati demikian, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai mata rantai bullying tidak akan bisa diputus jika hanya membebankan tanggung jawab kepada pihak sekolah. Peran aktif orang tua di rumah merupakan faktor krusial dalam membentuk karakter anak sekaligus mendeteksi potensi perilaku menyimpang sejak dini.

​Menurut David, orang tua harus lebih peka dan mampu mengidentifikasi batasan emosional anak-anak mereka agar intervensi bisa dilakukan secara tepat.

​”Orang tua harus bisa membedakan mana yang sekadar bercanda dan mana yang sudah masuk kategori perundungan. Dengan begitu, mereka dapat memberikan pendampingan dan pembinaan yang tepat kepada anak,” jelasnya.

​Di sisi lain, David juga memberikan dorongan moril kepada para siswa yang menjadi korban maupun saksi tindakan perundungan untuk tidak memilih diam. Keberanian untuk bersuara menjadi langkah awal yang sangat penting agar pihak sekolah bisa mengambil tindakan tegas sesegera mungkin.

​”Kami meminta kepada korban bullying agar jangan segan-segan melapor kepada guru ataupun pihak sekolah jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan perundungan,” tegas David.

​Sebagai penutup, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi ekosistem pendidikan di wilayah masing-masing. Baginya, menciptakan sekolah yang ramah anak adalah sebuah kerja kolaboratif yang berkelanjutan.

​”Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan informasi apabila mengetahui adanya tindakan perundungan. Pencegahan bullying ini merupakan tanggung jawab bersama, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan fisik dialami seorang siswi SMP Negeri 33 Palembang. Video dugaan perundungan tersebut viral di media sosial dan menuai perhatian publik. (hms/ADV).

Pos terkait