Kawal Tata Kelola Bersih, Pimpinan DPRD Sumsel Hadiri Rakor Evaluasi Pemberantasan Korupsi 2026

TATA KELOLA BERSIH---Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan menghadiri Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemprov Sumsel Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (2/7/2026).

Palembang, Gajahmatinews.com

​Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) H Nopianto, SSos, MM, dan H M Ilyas Panji Alam, SH, SE, MM, MH, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor), Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (2/7/2026).

​Kegiatan strategis yang berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan ini dihadiri oleh jajaran eksekutif Pemprov Sumsel, perwakilan instansi vertikal, serta tim monitoring pencegahan korupsi. Rapat ini menjadi ruang evaluasi berkala guna memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran berjalan optimal di seluruh sektor pelayanan publik.

​Seusai rapat, Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto menegaskan bahwa lembaga legislatif menaruh perhatian serius terhadap capaian indikator pencegahan korupsi di Sumsel, salah satunya melalui perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa serta perencanaan anggaran.

​”DPRD Sumsel berkomitmen penuh mendukung setiap langkah pencegahan korupsi. Evaluasi tahun 2026 ini harus menjadi momentum bagi seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menutup celah-celah potensi penyimpangan. Kita ingin serapan anggaran tidak hanya tinggi secara kuantitas, tetapi juga bersih dan akuntabel secara kualitas,” ujar Nopianto.

​Senada dengan hal tersebut, H M Ilyas Panji Alam ikut memberikan catatan penting terkait pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal, baik di tingkat inspektorat maupun pemaksimalan sistem digitalisasi birokrasi.

​”Pemberantasan korupsi yang efektif itu dimulai dari sistem pencegahan yang berlapis. Dengan adanya pemantauan terintegrasi seperti ini, kita bisa mendeteksi dini area mana saja yang masih rawan atau memiliki rapor merah. Kami di DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak terhambat oleh praktik-praktik maladministrasi,” tegas Ilyas Panji Alam.

Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang rutin dilaksanakan KPK di seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

“KPK memantau beberapa area yang menjadi fokus, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, manajemen ASN, hingga pelayanan publik,” kata Edward usai rapat.

Edward menegaskan, kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya pernah terjadi di Sumsel.

Menurutnya, monitoring merupakan agenda rutin yang dilakukan secara nasional sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Seluruh daerah dipantau. Setelah dari Pemprov Sumsel, tim KPK juga akan melakukan monitoring ke pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan,” katanya. (hms/ADV).

Pos terkait