Palembang, Gajahmatinews.com
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menerima unjuk rasa ratusan (demonstrasi) mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (15/6/2026). Aksi unjuk rasq berlanjut dengan dialog antara perwakilan massa dan pimpinan dewan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyatakan menerima seluruh poin tuntutan yang diajukan mahasiswa dan berkomitmen untuk meneruskannya kepada pemerintah pusat.
Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan massa yang sejak siang menyampaikan aspirasi melalui orasi dan aksi simbolik di halaman gedung DPRD Sumsel.
Andie menyebut aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan menjadi bahan yang dibawa dan disampaikan ke tingkat pusat sesuai jalur dan kewenangan yang ada.
Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya membuat mahasiswa puas. Sejumlah perwakilan massa menyampaikan keraguan dan meminta adanya bentuk pengawalan langsung agar tuntutan yang disampaikan benar-benar diteruskan.
Sebagai bentuk komitmen, pihak DPRD kemudian menyampaikan pada proses penyampaian aspirasi tersebut nantinya akan ada perwakilan mahasiswa yang ikut bersama untuk menyerahkan langsung tuntutan ke tingkat pusat.
“Besok ada perwakilan mahasiswa yang ikut bersama kami untuk menyerahkan aspirasi tersebut,” ujar Andie Dinialdie dalam dialog yang berlangsung di lokasi aksi.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga menyoroti program koperasi desa merah putih yang sebelumnya masuk dalam salah satu poin tuntutan mereka. Massa mempertanyakan mekanisme dan pengawasan program tersebut karena dinilai berpotensi membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak diawasi secara ketat.
Menanggapi hal tersebut, Andie Dinialdie menyampaikan pada prinsipnya program tersebut dirancang dengan tujuan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Seluruh masukan, kekhawatiran, dan catatan dari mahasiswa terkait pelaksanaan program tetap akan ikut disampaikan kepada pihak terkait di tingkat pusat,” katanya.
Dialog berlangsung cukup dinamis dan situasi di lokasi tetap berjalan kondusif dengan pengamanan aparat kepolisian. (hms/ADV).







