Bandung, Gajahmatinews.com
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) melangsungkan kunjungan kerja ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka diskusi dan pertukaran informasi secara komprehensif guna menyerap referensi serta praktik baik yang relevan untuk memperkaya pembahasan rancangan peraturan daerah yang sedang diproses.
Kedatangan rombongan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan diterima secara langsung oleh jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat. Pertemuan ini menjadi wadah strategis bagi kedua lembaga legislatif daerah untuk saling berbagi wawasan, pengalaman, serta strategi penyusunan regulasi daerah agar lebih aplikatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam agenda pertemuan mendalam tersebut, kedua pihak membahas sejumlah topik utama, mulai dari tata cara penyusunan naskah akademik, penguatan substansi hukum regulasi daerah, hingga efektivitas harmonisasi rancangan peraturan bersama pihak kementerian terkait. Selain itu, diskusi juga menyoroti mekanisme partisipasi publik yang ideal guna memastikan setiap peraturan daerah yang dilahirkan mampu mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat secara transparan.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap masukan serta praktik baik dari DPRD Provinsi Jawa Barat dapat menjadi acuan penting. Hasil dari diskusi interaktif tersebut akan dijadikan bahan komparasi mendalam untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah di Sumatera Selatan agar lebih komprehensif dan memiliki kepastian hukum yang kuat. Sesi pertemuan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama sebagai bentuk komitmen penguatan sinergi antardewan. (hms/ADV).







