Komisi II DPRD Sumsel Sambangi DPMPTSP Jawa Barat, Gali Referensi Pelayanan Perizinan dan Investasi

Kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat.

Bandung, Gajahmatinews.com

​Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan diskusi interaktif serta pertukaran informasi secara komprehensif guna menyerap referensi dan praktik baik yang relevan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah terkait investasi dan perizinan.

​Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Sumsel disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan pimpinan teknis DPMPTSP Provinsi Jawa Barat. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi kedua instansi untuk membedah berbagai inovasi tata kelola pelayanan publik, optimalisasi sistem perizinan berbasis elektronik, serta strategi penciptaan iklim investasi yang kondusif di daerah.

​Dalam agenda diskusi, dibahas berbagai aspek strategis meliputi penyederhanaan birokrasi perizinan, efektivitas pengawasan kemitraan usaha, hingga integrasi data penanaman modal. Komisi II DPRD Sumsel memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali secara mendalam praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan Jawa Barat agar dapat diadaptasi dalam formulasi regulasi daerah di Sumatera Selatan.

​Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Rita Suryani menegaskan pentingnya kunjungan kerja ini sebagai langkah konkrit memperkuat substansi hukum dan operasional dalam rancangan peraturan yang tengah dibahas.

​”Kami ingin memastikan bahwa rancangan peraturan daerah yang sedang kita persiapkan memiliki pijakan yang kuat dan aplikatif. DPMPTSP Jawa Barat memiliki berbagai trobosan dalam kemudahan berinvestasi dan efisiensi pelayanan satu pintu yang sangat relevan untuk kita pelajari. Harapannya, hasil pertukaran informasi ini dapat kita formulasikan ke dalam regulasi baru di Sumatera Selatan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan kepastian hukum bagi para investor,” ujar Rita Suryani.

​Rangkaian kegiatan kunjungan kerja tersebut ditutup dengan penyerahan cendera mata antagenderasi lembaga, dokumentasi foto bersama, serta komitmen untuk terus menjalin komunikasi strategis demi kemajuan pelayanan publik di kedua provinsi. (hms/ADV).

Pos terkait