Palembang, Gajahmatinews.com
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumsel di Gedung DPRD Sumsel. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas dan memperdalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027.
Pertemuan tersebut berfokus pada penyelarasan alokasi anggaran dengan program-program strategis di sektor kelautan dan perikanan. Pembahasan mencakup upaya peningkatan produksi perikanan tangkap maupun budidaya, penguatan daya saing produk olahan hasil perikanan, hingga peningkatan kesejahteraan para nelayan dan pembudidaya ikan di wilayah Sumatera Selatan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj Dra Rita Suryani, menegaskan pentingnya keberpihakan anggaran pada program-program yang berdampak langsung terhadap ekonomi kerakyatan, khususnya masyarakat pesisir dan pembudidaya lokal. Menurutnya, potensi sektor kelautan dan perikanan Sumsel sangat besar dan membutuhkan dukungan anggaran yang optimal serta terarah pada TA 2027.
”Melalui pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Komisi II ingin memastikan bahwa setiap program yang direncanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar nelayan dan pembudidaya kita. Kita mendorong adanya pengalokasian anggaran yang fokus pada bantuan sarana prasarana, peningkatan mutu pakan, serta perluasan akses pasar. Sektor ini adalah salah satu pilar ketahanan pangan dan ekonomi daerah, sehingga programnya tidak boleh sekadar rutinitas,” ujar Rita Suryani.
Melalui rapat kerja ini, Komisi II DPRD Sumsel berharap draf KUA-PPAS TA 2027 yang dirumuskan mampu menjadi pijakan yang kuat bagi DKP Prov. Sumsel dalam menjalankan program kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan secara berkelanjutan. (hms/ADV).







