Muara Enim, Gajahmatinews.com
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT Dizmantara Powerindo yang berlokasi di Kabupaten Muara Enim. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemenuhan hak pekerja melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Rombongan Komisi V diterima langsung oleh jajaran manajemen PT. Dizmantara Powerindo. Fokus utama dari peninjauan ini adalah memastikan bahwa perusahaan yang bergerak di sektor energi tersebut telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) keamanan yang ketat bagi para pekerjanya.
Anggota Komisi V DPRD Sumsel Oktaviansyah menekankan pentingnya konsistensi perusahaan dalam menerapkan budaya K3. Menurutnya, aspek keselamatan tidak boleh dianggap sekadar formalitas administratif.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa setiap pekerja di PT Dizmantara Powerindo terlindungi secara maksimal. Kecelakaan kerja harus ditekan hingga titik nol (zero accident). Kami ingin melihat bagaimana sistem proteksi yang ada di lapangan benar-benar berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Oktaviansyah di sela-sela peninjauan.
Senada dengan hal tersebut, Isyana Lonitasari Anggota Komisi V lainnya, menyoroti aspek perlindungan sosial bagi para tenaga kerja. Ia memberikan perhatian khusus pada validitas data kepesertaan BPJS.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh karyawan, baik tetap maupun kontrak, sudah terdaftar secara resmi dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini adalah hak dasar buruh yang wajib dipenuhi oleh pemberi kerja tanpa terkecuali, guna menjamin kesejahteraan keluarga pekerja jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Isyana.
Sementara itu, Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel Kiki Subagio menambahkan bahwa sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah sangat diperlukan, terutama dalam pelaporan berkala mengenai kondisi ketenagakerjaan.
“PT Dizmantara Powerindo sebagai salah satu unit usaha strategis di Muara Enim diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam hal transparansi data pekerja dan kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan,” kata Kiky.
Menanggapi masukan dari para anggota dewan, perwakilan manajemen PT Dizmantara Powerindo menyambut baik kunjungan monitoring tersebut sebagai bahan evaluasi internal.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan masukan dari Komisi V DPRD Sumsel. PT Dizmantara Powerindo berkomitmen penuh untuk selalu mengedepankan aspek K3 di setiap lini operasi kami. Terkait BPJS, saat ini seluruh personil kami telah tercover secara penuh, dan kami terus melakukan audit internal untuk memastikan tidak ada hak pekerja yang terabaikan,” ungkap pihak manajemen.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan peninjauan beberapa titik area kerja untuk melihat langsung fasilitas keselamatan serta diskusi teknis mengenai mekanisme jaminan sosial bagi para buruh di lingkungan perusahaan. (hms/ADV).






