Utang Capai Rp1,7 Triliun, DPRD Sumsel Desak Evaluasi Total BUMD Pengelola Aset

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel M Nasir.

Palembang, Gajahmatinews.com

​Beban fiskal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) yang membengkak hingga Rp1,7 triliun memicu reaksi keras dari DPRD Sumsel. Kondisi keuangan yang kian terjepit ini dinilai sebagai dampak langsung dari belum optimalnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel M Nasir mengungkapkan fakta memprihatinkan bahwa dari 11 BUMD yang dimiliki Pemprov, mayoritas “melempem”. Tercatat hanya tiga perusahaan yang dinilai konsisten menyetorkan laba ke kas daerah.

​”Utang Pemprov Sumsel sudah menyentuh Rp1,7 triliun. Ini peringatan serius. Jangan sampai BUMD yang seharusnya jadi mesin pendulang PAD, justru tidak berdaya mendukung keuangan daerah,” tegas Nasir, Kamis (9/4/2026).

​Adapun tiga BUMD yang dinilai berkinerja baik adalah ​Bank Sumsel Babel, ​Jamkrida Sumsel dan ​Tirta Sriwijaya Maju. Namun, ​DPRD memberikan rapor merah kepada dua BUMD pengelola aset, yakni PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang dan Sumsel Energi Gemilang (SEG), karena gagal memenuhi target kontribusi.

​Berdasarkan hasil appraisal tahun 2025, aset ini diproyeksikan mampu menyumbang PAD sebesar Rp2,7 miliar per tahun. Namun, pihak perusahaan hanya menyanggupi Rp1,3 miliar. DPRD mempertanyakan transparansi biaya operasional yang membuat angka kontribusi merosot tajam.

​Sementara Sumsel Energi Gemilang (SEG) & PDPDE mengelola lahan premium seluas 8.000 meter persegi di Jalan Demang Lebar Daun. Meski di atas lahan tersebut berdiri unit bisnis produktif (SPBU dan kuliner), SEG menyatakan keberatan atas target PAD sebesar Rp1,7 miliar per tahun.

​”Jika target sudah dihitung secara profesional melalui appraisal, maka itu wajib dipenuhi. Ini soal komitmen. Kalau tidak mampu, pemerintah harus berani mencari mitra lain yang lebih kompeten,” cetus Nasir.

​Kondisi ini diperparah dengan merosotnya dana transfer dari pemerintah pusat. Sebagai perbandingan, ​APBD 2025 berada di kisaran Rp10 triliun, sementara dana transfer 2026 diprediksi anjlok hanya di angka Rp3 triliun.

​Dengan ketergantungan yang tinggi pada dana pusat yang kian berkurang, optimalisasi BUMD menjadi harga mati untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.

​”Kalau BUMD tidak maksimal, siapa lagi yang akan menutup beban fiskal ini? Utang kita sudah tinggi, ruang gerak APBD makin sempit,” tutupnya. (hms/ADV).

Pos terkait