Bandar Lampung, Gajahmatinews.com
Dalam upaya mendorong terciptanya konten siaran yang sehat dan edukatif bagi masyarakat, Komisi 1 DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kunjungan kerja koordinasi ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, Kamis (15/1/2026).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Anggota Komisi 1 DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, beserta jajaran anggota, dengan fokus utama membahas strategi pengawasan dan peningkatan kualitas siaran televisi serta radio di tingkat daerah.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi wadah diskusi mengenai tantangan dunia penyiaran di era digital.
Anggota Komisi 1 DPRD Sumsel Chairul S Matdiah mengatakan, beberapa hal yang dikonsultasikan meliputi peningkatan konten lokal untuk mendorong lembaga penyiaran agar lebih banyak memproduksi konten yang mengangkat kearifan lokal daerah.
Literasi media, yakni strategi edukasi kepada masyarakat agar lebih selektif dan kritis dalam menerima informasi dari televisi maupun radio.
Pengawasan iklan & konten sensitif dengan emperketat pengawasan terhadap tayangan yang berpotensi melanggar norma sosial dan regulasi penyiaran. Dukungan anggaran & regulasi, bagaimana dukungan legislatif dalam memperkuat kelembagaan KPID melalui kebijakan daerah.
Chairul mengatakan bahwa KPID Lampung dinilai memiliki pola koordinasi yang sangat baik dengan pemerintah daerah dan lembaga penyiaran lokal.
“Kami ingin melihat bagaimana KPID Lampung membangun ekosistem penyiaran yang sehat, di mana kualitas siaran meningkat namun tetap mendukung keberlangsungan industri radio dan TV di daerah. Hasil koordinasi ini akan kami bawa sebagai bahan evaluasi untuk penguatan peran KPID di Sumatera Selatan,” ujar Chairul.
Ketua KPID Lampung Budi Jaya, SSTP, MH, menyambut baik kunjungan ini dan berharap adanya kolaborasi antardaerah di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) untuk bersama-sama menciptakan standar penyiaran yang berkualitas. (hms/ADV).






