​Warga 32 Ilir Sampaikan Keluhan Pajak, Kamtibmas, Hingga UKT Mahal saat Reses Anggota Dewan

RESES---Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 foto bersama warga saat melaksanakan Reses Masa Sidang VI/2026 di Kantor Lurah 32 Ilir, Senin (6/7/2026).

Palembang, Gajahmatinews.com

​Ratusan warga Kelurahan 32 Ilir menghadiri kegiatan jaring aspirasi (reses) yang digelar di Kantor Lurah 32 Ilir pada Senin (6/7/2026). Dalam pertemuan tatap muka tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan mulai dari tingginya beban pajak, masalah keamanan jalan, mahalnya biaya kuliah (UKT), hingga persoalan banjir tahunan yang belum terselesaikan

​Bapak Abu Bakar menyoroti beratnya beban ekonomi yang harus dipikul masyarakat kecil terkait regulasi pajak dan biaya administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Biaya nikah di KUA diharapkan tidak memberatkan. Dari tarif resmi Rp600.000, warga mengeluhkan adanya fluktuasi di lapangan yang mencapai Rp700.000 hingga Rp900.000. Warga meminta pemerintah menetapkan tarif yang berpihak pada masyarakat, misalnya diturunkan menjadi Rp250.000 untuk bulan depan.

Selain itu, dia juga mempertanyakan tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami berharap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dihapuskan, terutama bagi lansia/orang tua yang menempati rumah sendiri namun tetap dibebani pajak tahunan, padahal sudah kena BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) saat proses tanah. Beda jika kena pajak terhadap barang seperti saat makan atau parkir,” katanya.

​Ketua RT 31 Ahmad Yuda mengeluhkan kondisi gelap gulita di kawasan bawah Jembatan Musi VI yang kerap memicu kriminalitas dan kecelakaan.

“Akibat minimnya lampu penerangan, area tikungan tajam di bawah jembatan menjadi tidak jelas sehingga sering memicu kecelakaan lalu lintas dan menjadi titik berkumpulnya remaja untuk tawuran,” katanya.

“Laporan sudah berulang kali ke pihak Walikota Palembang, namun selalu terbentur masalah wewenang yang diklaim sebagai wilayah Provinsi. Warga mendesak Anggota Dewan untuk menjembatani langsung ke Gubernur dan Dinas Perhubungan/PUPR Provinsi terkait,” tambahnya.

​Ibu Neneng Komariah, selaku Ketua Posyandu 32 Ilir, menyampaikan jeritan hati para orang tua yang anaknya berhasil lulus ke perguruan tinggi negeri (Unsri) namun terancam putus sekolah.

Dia mmencontohkan keponakannya yang berhasil lulus lewat jalur undangan atau Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Di Universitas Sriwijaya (Unsri), namun dibebani UKT (Uang Kuliah Tunggal) sebesar Rp9 juta per semester.

“Setelah berjalan 4 semester, keluarga tidak sanggup lagi membayar hingga anak tersebut terpaksa berhenti kuliah dan memilih bekerja,” katanya.

“Kami berharap ada intervensi pembiayaan atau subsidi khusus dari pemerintah untuk menjamin anak-anak berprestasi yang lulus jalur SNBP/undangan agar tidak putus di tengah jalan,” tambahnya.

Sementara Amri memaparkan dua masalah infrastruktur utama yang memicu banjir di pemukiman padat penduduk.

Pertama, ​Sungai Sualado, sungai yang menghubungkan dua kecamatan (Ilir Barat 1 dan Ilir Barat 2) ini mengalami penyempitan dan pendangkalan hebat. Karena akses masuk alat berat terhalang, pembersihan selama ini dilakukan secara manual.

“Warga mengusulkan agar segera dilakukan pemasangan dinding penahan (dam) dan normalisasi total,” katanya.

Selanjutnya, drainase Jalan Sultan M Mansur. Pembangunan drainase di sepanjang jalan ini belum merata (ada sisi yang sudah dibuat, ada yang belum). Warga berharap pembuatan drainase dilakukan secara menyeluruh di sisi kiri dan kanan jalan, karena saat hujan deras, air langsung meluap dan masuk ke dalam rumah-rumah penduduk. #jay

Pos terkait