Palembang, gajahmatinews.com.- Polda Sumsel terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba. Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Dolifar Manurung SIK, MSI, membuka sekaligus pembulatan materi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel yang dilaksanakan di Ballroom Hotel The Alts Kota Palembang, Kamis 3 Oktober 2024.
Pada kegiatan yang dihadiri oleh para Kasubdit Dit Narkoba Polda Sumsel dan, para Kasat Narkoba serta penyidik reserse narkoba Polda Sumsel., bertemakan “Penyidik Reserse Narkoba Polri yang Presisi Siap Mengoptimalkan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Restorative Justice Guna Mewujudkan Indonesia Emas yang Bebas dari Narkoba”.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, MSi mengatakan bahwa Rakernis ini merupakan langkah strategis Polda Sumsel dalam mengantisipasi tantangan baru dalam penanganan kasus narkoba.
Menurut Suparlan pada kegiatan tersebut pimpinan menekankan pentingnya penegakan hukum yang presisi dan profesional dalam menangani kasus narkoba.
Selain itu juga mendorong para penyidik untuk mengoptimalkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kejahatan narkoba.
“Rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para penyidik reserse narkoba dalam menghadapi tantangan baru dalam penanganan kasus narkoba, terutama terkait dengan TPPU,” ujar AKBP Suparlan.







