Palembang, Gajahmatinews.com
Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bekerja lebih optimal dalam mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak pada tahun 2026.
Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel M Nasir mengatakan, dari tujuh sektor pajak daerah yang ada, masih terdapat beberapa sektor yang belum terserap secara maksimal. Di antaranya adalah pajak air permukaan dan pajak alat berat, yang dinilai memiliki potensi untuk ditingkatkan.
“Dari tujuh sektor pajak yang dikelola, masih ada peluang untuk ditingkatkan melalui pengawasan yang lebih detail. Pansus hanya bisa mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar dapat bekerja secara optimal,” ujar M Nasir, Rabu (14/1/2026).

Selain itu, Nasir menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota hingga Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) di 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan guna memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Terlebih, dengan adanya evaluasi dari Pemerintah Pusat berdampak pada menurunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan sebesar sekitar Rp1,8 triliun. APBD yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp11,4 triliun kini menjadi Rp9,6 triliun.
Sebelumnya, DPRD Sumsel membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Rapat Paripurna XXIX yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (8/1/2026). Pembentukan pansus ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi keuangan daerah guna menopang pembangunan yang berkelanjutan. (hms/ADV).







