Banyuasin, Gajahmatinews.com
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.
Kunjungan lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sumsel Hj Meilinda, SSos, MM, dalam rangka koordinasi dan monitoring terkait optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa serta penataan dan penyelesaian batas wilayah desa.
Pertemuan monitoring yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Fokus utama pembahasan tertuju pada penguatan kapasitas aparatur desa dalam melayani masyarakat, sekaligus mencari solusi konkret atas kepastian tapal batas wilayah yang kerap menjadi pemicu dinamika di tingkat tapak.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Meilinda menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah merupakan fondasi krusial sebelum desa bisa mengoptimalkan seluruh potensi pembangunan dan pelayanan publiknya.
”Kami hadir di Desa Marga Sungsang untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan optimal dan melayani warga dengan maksimal. Namun, salah satu prasyarat utama tata kelola pemerintahan yang baik adalah tertib administrasi, termasuk kejelasan batas wilayah. Penataan tapal batas ini harus segera dituntaskan agar tidak memicu konflik sosial di kemudian hari dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dalam pemanfaatan dana desa,” ujar Meilinda.
Lebih lanjut, politisi perempuan ini menambahkan bahwa Komisi I berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi dari tingkat desa agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Pihaknya meminta dinas terkait untuk bersikap proaktif dalam memediasi dan memetakan batas desa secara presisi menggunakan metode pemetaan modern yang melibatkan masyarakat setempat.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mempercepat regulasi penataan desa, sehingga percepatan ekonomi dan stabilitas di kawasan pesisir Banyuasin dapat terjaga dengan baik. (hms/ADV).







