Muara Enim, Gajahmatinews.com
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Berkat Sawit Mandiri (BSM) yang berlokasi di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung operasional perusahaan serta memastikan pemenuhan hak-hak tenaga kerja dan kontribusi sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
Rombongan Komisi V disambut langsung oleh jajaran manajemen PT Berkat Sawit Mandiri. Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembahasan meliputi isu ketenagakerjaan, implementasi Corporate Social Responsibility (CSR), serta standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diterapkan oleh perusahaan sawit tersebut.
Anggota Komisi V DPRD Sumsel M Oktafiansyah, ST, MM, menekankan pentingnya perusahaan untuk memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan karyawan, terutama para pekerja lokal yang berasal dari desa-desa di sekitar wilayah operasional.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa PT Berkat Sawit Mandiri menjalankan regulasi ketenagakerjaan dengan benar. Kami meminta perusahaan tidak hanya mengejar profit, tetapi juga harus menjamin hak-hak buruh terpenuhi, mulai dari upah yang layak sesuai UMK hingga jaminan kesehatan (BPJS). Jangan sampai ada keluhan dari warga sekitar mengenai diskriminasi tenaga kerja,” ujar Oktafiansyah di sela-sela peninjauan.
Senada dengan hal tersebut, Alfrenzi Panggarbesi, SSi, yang juga merupakan Anggota Komisi V, menyoroti peran strategis perusahaan dalam pembangunan daerah melalui program CSR. Ia mendorong agar perusahaan lebih transparan dan sinkron dengan kebutuhan masyarakat Desa Menanti.
“PT BSM harus menjadi bagian dari solusi ekonomi di Desa Menanti ini. Kami mendorong agar program CSR diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dan infrastruktur desa. Kehadiran perusahaan besar di sini harus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh warga sekitar, bukan justru menimbulkan konflik sosial. Kami akan terus memantau komitmen ini,” tegas Alfrenzi.
Pihak manajemen PT Berkat Sawit Mandiri menyambut baik masukan dari para wakil rakyat tersebut. Mereka menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjalankan roda bisnis yang berkelanjutan.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan peninjauan ke beberapa fasilitas pabrik dan area perkebunan untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Komisi DPRD Sumsel berencana akan memanggil kembali pihak perusahaan jika ditemukan ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan dengan realita di lapangan di masa mendatang. (hms/ADV).






