Komisi IV DPRD Sumsel Gelar RDP dengan PT PPA

RDP---Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Putra Perkasa Abadi (PPA) di Gedung DPRD Sumsel, Senin (9/2/2026). (IST).

Palembang, Gajahmatinews.com

Komisi IV DPRD Sumsel memanggil manajemen PT Putra Perkasa Abadi (PPA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (9/2/2026). Pemanggilan ini menyusul insiden tewasnya seorang karyawan PPA di Site Bangko Tengah beberapa waktu lalu.

​RDP yang digelar di Gedung DPRD Sumsel tersebut menjadi bentuk nyata fungsi pengawasan legislatif, terutama untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan jasa pertambangan tersebut.

Dalam forum itu, Direktur Operasional PT Putra Perkasa Abadi R Teguh Saptosubroto, menyampaikan penjelasan terkait penanganan kesehatan pekerja. Ia menegaskan, PPA telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan sejak awal masa kerja dan secara berkala sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

​“PT Putra Perkasa Abadi melaksanakan pemeriksaan kesehatan pekerja sejak awal bekerja dan dilakukan secara berkala sesuai aturan dan standar operasional perusahaan,” ujar Teguh di hadapan Anggota Komisi IV DPRD Sumsel.

Terkait insiden yang menjadi sorotan, Teguh menyatakan perusahaan telah menjalankan prosedur penanganan karyawan yang membutuhkan perawatan. Proses tersebut, kata dia, dilakukan hingga pekerja dinyatakan layak kembali bekerja.

​“Setiap karyawan yang membutuhkan perawatan akan melalui mekanisme pemulihan hingga dinyatakan fit to work oleh tenaga medis berwenang. Berdasarkan hasil evaluasi, kejadian tersebut tidak dikategorikan sebagai kecelakaan kerja dan bukan Kejadian Penyakit Akibat Tenaga Kerja (KPATK),” jelasnya.

Meski demikian, insiden tersebut tetap memicu perhatian serius DPRD Sumsel. Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Muhammad Yansuri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan serta-merta menarik kesimpulan hanya berdasarkan klarifikasi sepihak dari perusahaan.

​“Kami mencermati paparan dan dokumen yang disampaikan, namun DPRD tidak bisa mengambil kesimpulan dari satu sisi saja atau hanya dari informasi yang beredar di publik,” tegas Yansuri.

​Politisi Partai Golkar ini menekankan, setiap laporan dan aduan terkait keselamatan kerja di sektor pertambangan harus diverifikasi secara menyeluruh dan berimbang.

Politisi Partai Golkar ini menekankan, setiap laporan dan aduan terkait keselamatan kerja di sektor pertambangan harus diverifikasi secara menyeluruh dan berimbang.

​“Fungsi pengawasan DPRD adalah memastikan perusahaan tambang mematuhi kewajiban, terutama standar K3 dan perlindungan terhadap tenaga kerja. Semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya. (hms/ADV).

Pos terkait