22 Kades dan 1 Camat di Lahat Terjaring OTT Saat Rapat HUT RI

DIAMANKAN---Puluhan kades yang diamankan di Kejati Sumsel saat terjaring OTT. (FOTO: IST).

Lahat, Gajahmatinews.com

Sebanyak 22 Kepala Desa (Kades) dan 1 camat di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

OTT tersebut berlangsung di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025) sore. OTT itu dilakukan saat para kades sedang menghadiri rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor Camat Pagar Gunung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana tersebut diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas permintaan camat kepada para kepala desa dengan berbagai dalih dan alasan. Dalam operasi ini, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta.

Setelah terkena OTT, puluhan Kades tersebut langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka tiba pada pukul 22.35WIB dengan pengawalan ketat dari tim Kejati Sumsel dan TNI.

Pantauan di lapangan, sebanyak 23 orang itu digelandang ke ruangan pemeriksaan penyidik. Sebagian masih menggunakan baju biru bertuliskan Kades. Bahkan terdapat seorang pria yang masih menggunakan baju Dinas Camat.

Belum diketahui secara pasti OTT yang menjerat seluruh Kades. Bahkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari belum memberikan keterangan resmi terkait OTT yang berlangsung.

Hingga saat ini, puluhan Kades dan Camat tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik dari Kejari Lahat dan Kejati Sumsel. #rly

 

Pos terkait