Palembang, Gajahmatinews.com
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (Srimas), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sumsel.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumsel Tamtama Tanjung menyampaikan bahwa pembahasan anggaran bersama BUMD ini sangat strategis untuk memastikan setiap pengalokasian anggaran daerah tepat sasaran serta berorientasi pada peningkatan kinerja perusahaan daerah.
”Kami ingin memastikan program kerja dan proyeksi bisnis PT Srimas pada Tahun Anggaran 2027 benar-benar realistis dan berorientasi pada efisiensi. Sebagai salah satu mitra BUMD, keberadaan Srimas diharapkan tidak hanya mengandalkan penyertaan modal, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Selatan,” ujar Tamtama di sela-sela rapat.
Dalam raker tersebut, Komisi III juga menyoroti evaluasi kinerja keuangan dan tata kelola manajemen PT Srimas. Komisi III mendorong PT Srimas untuk menangkap berbagai peluang investasi dan proyek strategis daerah guna memperkuat struktur bisnis perusahaan di tahun 2027.
Menanggapi hal tersebut, jajaran manajemen PT Sriwijaya Mandiri Sumsel menyambut positif berbagai masukan dan arahan dari Komisi III DPRD Sumsel. Pihak PT Srimas menegaskan komitmennya untuk terus membenahi tata kelola perusahaan serta memaksimalkan potensi unit usaha yang dimiliki.
”Kami mengapresiasi perhatian dan masukan dari Komisi III DPRD Sumsel. PT Srimas berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat portofolio bisnis. Pada tahun anggaran 2027 mendatang, fokus kami adalah mendorong proyek-proyek strategis yang terukur agar dapat memperkuat deviden dan berkontribusi secara optimal bagi PAD Sumatera Selatan,” ujar perwakilan manajemen PT Srimas.
Dalam raker tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan agar seluruh program yang direncanakan dalam Raperda APBD 2027 dapat berjalan sesuai dengan target pembangunan daerah. *







