Banyuasin, Gajahmatinews.com
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Kelurahan Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan monitoring terkait implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adduk) bagi masyarakat setempat.
Rombongan Komisi I DPRD Sumsel diterima langsung oleh jajaran pemerintah kelurahan dan kecamatan. Pertemuan ini berfokus pada evaluasi capaian aktivasi IKD, kendala teknis di lapangan, serta kesiapan infrastruktur pendukung dalam memfasilitasi peralihan masyarakat menuju dokumen kependudukan berbasis digital.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Hj. Meilinda, SSos, MM, menegaskan pentingnya percepatan pemanfaatan IKD sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan terintegrasi.
”Digitalisasi kependudukan melalui IKD merupakan kebutuhan mutlak di era saat ini. Kami di Komisi I ingin memastikan bahwa implementasi IKD di tingkat kelurahan benar-benar berjalan optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kelurahan Sei Sedapat sebagai salah satu wilayah padat penduduk di Talang Kelapa harus menjadi garda terdepan dalam mendorong warga melakukan aktivasi IKD,” ujar Meilinda.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD Sumsel siap memberikan dukungan dari sisi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan sarana pendukung pelayanan kependudukan di daerah berjalan maksimal.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, menekankan pentingnya sosialisasi masif dan peningkatan kualitas jaringan serta kapasitas SDM di tingkat pelayanan paling bawah.
”Implementasi teknologi seperti IKD ini tidak boleh menyulitkan masyarakat. Kendala klasik seperti gangguan server atau kurangnya pemahaman warga terhadap prosedur digital harus segera diselesaikan dengan edukasi yang humanis dan proaktif. Petugas kelurahan perlu jemput bola agar masyarakat, terutama kelompok rentan dan lansia, tetap mendapatkan hak pelayanan adduk secara merata,” tegas Chairul S Matdiah.
Melalui kunjungan lapangan ini, Komisi I DPRD Sumsel menghimpun berbagai masukan dan catatan kritis terkait kendala integrasi data kependudukan. Hasil monitoring ini akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumsel guna merumuskan solusi konkret. (hms/ADV).







