Banggar DPRD Sumsel Konsultasi ke Kemendagri Terkait Rancangan Perubahan KUA-PPAS

KUNJUNGAN---Rombongan Banggar DPRD Sumsel saat melaksanakan kunjungan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Jakarta, Gajahmatinews.com

​Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja konsultasi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta. Kunjungan konsultasi ini digelar guna memperdalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026.

​Rombongan Banggar DPRD Sumsel dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM, didampingi para Wakil Ketua DPRD dan anggota Banggar lainnya. Kedatangan delegasi legislatif Sumsel tersebut diterima secara resmi oleh jajaran pejabat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI.

​Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie menegaskan bahwa konsultasi intensif ke Kemendagri ini sangat krusial dilakukan untuk memastikan penyusunan dan penyesuaian postur APBD Perubahan TA 2026 berjalan akuntabel, efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​”Konsultasi ini kami lakukan untuk berkonsultasi dan menyelaraskan pemahaman teknis terkait regulasi serta kebijakan penyusunan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026. Kami ingin memastikan setiap perubahan alokasi anggaran, pendataan silpa, maupun penyesuaian target pendapatan daerah benar-benar matang, akurat, dan memiliki payung hukum yang kuat dari pemerintah pusat,” ujar Andie Dinialdie usai pertemuan konsultasi di Gedung Kemendagri.

​Andie menambahkan, DPRD Sumsel berkomitmen penuh untuk mengawal penyusunan anggaran agar tetap berfokus pada program prioritas daerah, seperti percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, penanganan kesejahteraan masyarakat, serta pemenuhan kewajiban belanja mengikat Pemprov Sumsel.

​”Langkah konsultasi ini menjadi ikhtiar bersama agar pembahasan anggaran perubahan antara legislator dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) berjalan lancar tanpa menabrak regulasi. Harapan kita, APBD Perubahan Sumsel TA 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

​Sementara itu, perwakilan dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI menyampaikan apresiasi atas langkah responsif dan proaktif yang ditunjukkan oleh Banggar DPRD Sumsel. Kemendagri menekankan bahwa Perubahan KUA dan PPAS harus berpedoman pada kaidah pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan disiplin anggaran.

​”Kami menyambut baik kaji banding dan konsultasi yang dilakukan Banggar DPRD Sumsel. Kami menegaskan pentingnya konsistensi antara Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Rancangan Perubahan KUA-PPAS. Setiap pergeseran atau penambahan anggaran belanja hendaknya diprioritaskan untuk pemenuhan kewajiban daerah, program mandatory spending, serta penyesuaian indikator makro pembangunan daerah,” jelas pejabat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

​Pihak Kemendagri juga mengimbau agar proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS hingga penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD TA 2026 diproses tepat waktu sesuai jadwal yang diatur dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD.

​Melalui konsultasi ini, Banggar DPRD Sumsel memperoleh sejumlah acuan strategis dan pertimbangan teknis yuridis dari Kemendagri yang akan dijadikan rujukan utama dalam rapat pembahasan lanjutan bersama TAPD Provinsi Sumatera Selatan. (hms/ADV).

Pos terkait